Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Utang Eks Pejabat Bea dan Cukai Eko Darmanto Meningkat, KPK: Aneh

Fachri Audhia Hafiez • 04 Maret 2023 10:49
Jakarta: Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyoroti kejanggalan utang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pasalnya, utang Eko terus meningkat.
 
"Kita mendapati ada hal yang terlalu yang aneh, saya sebut lah misalnya, orang kalau utang kan harusnya cenderung menurun, ya kalau ini meningkat," kata Pahala kepada Media Group Network (MGN) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Maret 2023.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, utang Eko Darmanto meningkat sekitar Rp500 juta dari beberapa tahun sebelumnya. Pada LHKPN periodik 2020, utang Eko Darmanto sebesar Rp8.525.000.000. Jumlah utang Eko Darmanto meningkat menjadi Rp9.018.740.000 pada periodik 2021.

Pahala tak habis pikir dengan nilai utang tersebut. Di sisi lain, kondisi Eko Darmanto disebut kategori outlier yang merupakan fenomena adanya peningkatan harta dan utang pejabat yang dinilai tidak masuk akal.
 
"Nah jadi kita bilang kok meningkat ya. Nah aplikasi kita bilang yang begini masuk ke outlier namanya, gitu ya," ucap Pahala.
 

Baca Juga: KPK Tak Memfokuskan Periksa Cleaning Service Penjual Rubicon ke Rafael Alun


Terhadap temuan itu, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto pada Selasa, 7 Maret 2023. Pada pemeriksaan itu, KPK bakal mengonfirmasi soal semua data yang termuat di LHKPN Eko Darmanto.
 
Eko Darmanto disorot buntut unggahan foto pamer kemewahan di media sosial, antara lain foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge). Hal itu juga mendapat atensi dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
 
Buntutnya, Suahasil menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto. Kini status Eko Darmanto nonaktif, namun masih merupakan aparatur sipil negara (ASN).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan