Metrotvews.com, Jakarta: Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku kagum dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK. Ia ingin OTT terus dilanjutkan, bahkan lebih ditingkatkan agar lebih banyak koruptor yang terjaring oleh KPK.
"Saya bahkan cukup mengagumi dari OTT, itu caranya gimana ya tau-tau bisa tangkap tangan," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
Namun, Agus ingin memilah-milah dalam penanganan kasus. KPK kata dia, hanya akan menindaklajuti kasus-kasus yang memiliki dampak besar kepada negara. Selebihnya lanjut dia, akan dilimpahkan kepada penegak hukum lain untuk mengusut kasus tersebut dengan pengawasan dari KPK.
"Saya pengen (OTT) bisa diperluas, bisa diperbanyak. Mungkin nanti bisa dibagi kalau ternyata hasilnya (korupsi) kecil ditangani ke teman yang lain (Polri atau Kejaksaan). Kalau besar kita tangani sendiri," tambah Agus.
Apabila terjadi benturan dalam pengusutan kasus dengan penegak hukum lain, Agus ingin KPK dapat mengambil alihnya jika kasus tersebut memiliki dampak yang luas bagi masyarakat dan negara.
"Semoga konsolidasi (dengan penegak hukum lain) dapat lebih baik. Karena harapannya tiap tahun corruption perception index naik secara signifikan," pungkas Agus.  
  
  
    Metrotvews.com, Jakarta: Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku kagum dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK. Ia ingin OTT terus dilanjutkan, bahkan lebih ditingkatkan agar lebih banyak koruptor yang terjaring oleh KPK. 
"Saya bahkan cukup mengagumi dari OTT, itu caranya gimana ya tau-tau bisa tangkap tangan," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015). 
Namun, Agus ingin memilah-milah dalam penanganan kasus. KPK kata dia, hanya akan menindaklajuti kasus-kasus yang memiliki dampak besar kepada negara. Selebihnya lanjut dia, akan dilimpahkan kepada penegak hukum lain untuk mengusut kasus tersebut dengan pengawasan dari KPK.
"Saya pengen (OTT) bisa diperluas, bisa diperbanyak. Mungkin nanti bisa dibagi kalau ternyata hasilnya (korupsi) kecil ditangani ke teman yang lain (Polri atau Kejaksaan). Kalau besar kita tangani sendiri," tambah Agus. 
Apabila terjadi benturan dalam pengusutan kasus dengan penegak hukum lain, Agus ingin KPK dapat mengambil alihnya jika kasus tersebut memiliki dampak yang luas bagi masyarakat dan negara. 
"Semoga konsolidasi (dengan penegak hukum lain) dapat lebih baik. Karena harapannya tiap tahun corruption perception index naik secara signifikan," pungkas Agus. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)