medcom.id, Jakarta: Laporan Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara, ke polisi rupanya memasuki babak baru. Pengusutan kasus tak hanya soal dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap Yusri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, penyelidikan polisi kini berkembang ke arah dugaan adanya mafia Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Ini sudah melakukan pengumpulan informasi. Karena diduga ada penyimpangan (KJP)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/1/2016).
Polisi, kata Krishna, mendapati beberapa data dari keterangan Yusri terkait indikasi adanya penyimpangan KJP. Antara lain, pengakuan Yusri yang mengaku bisa mencairkan uang KJP.
"Mengapa orang bisa terima uang? Sasarannya kan memintarkan warga Jakarta, kok dia terima uang? Akhirnya kan enggak buat sekolah, tapi buat apa? Belanja," beber Krisnha.
Polisi juga mengendus adanya mafia KJP. Sebab, polisi mendapati keterangan seseorang yang mengurus pencairan KJP dapat duit Rp30 ribu.
"Ada makelarnya lah seperti itu. Yang artinya tidak tepat sasaran," imbuh Krisnha.
Polisi mengingatkan mafia KJP. Sebab, apabila terungkap, kata Krishna, pelaku bisa kena indikasi korupsi ataupun penyalahgunaan jabatan.
"Kalau dia pegawai pemerintah, ya korupsi. Kalau orang lain kena penipuan. Kita bongkar habis," kata Krishna.
medcom.id, Jakarta: Laporan Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara, ke polisi rupanya memasuki babak baru. Pengusutan kasus tak hanya soal dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap Yusri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, penyelidikan polisi kini berkembang ke arah dugaan adanya mafia Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Ini sudah melakukan pengumpulan informasi. Karena diduga ada penyimpangan (KJP)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/1/2016).
Polisi, kata Krishna, mendapati beberapa data dari keterangan Yusri terkait indikasi adanya penyimpangan KJP. Antara lain, pengakuan Yusri yang mengaku bisa mencairkan uang KJP.
"Mengapa orang bisa terima uang? Sasarannya kan memintarkan warga Jakarta, kok dia terima uang? Akhirnya kan enggak buat sekolah, tapi buat apa? Belanja," beber Krisnha.
Polisi juga mengendus adanya mafia KJP. Sebab, polisi mendapati keterangan seseorang yang mengurus pencairan KJP dapat duit Rp30 ribu.
"Ada makelarnya lah seperti itu. Yang artinya tidak tepat sasaran," imbuh Krisnha.
Polisi mengingatkan mafia KJP. Sebab, apabila terungkap, kata Krishna, pelaku bisa kena indikasi korupsi ataupun penyalahgunaan jabatan.
"Kalau dia pegawai pemerintah, ya korupsi. Kalau orang lain kena penipuan. Kita bongkar habis," kata Krishna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)