medcom.id, Jakarta: Fungsi pencegahan KPK dinilai mandul. KPK dianggap hanya mengedepankan tontonan atau cerita proses dan hasil penangkapan.
Saat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK Sudjanarko, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Sudjanarko, jika terpilih tidak membuat KPK seperti polisi lalu lintas yang bersembunyi di balik pohon.
Ketika ada pelanggar lalu lintas, oknum polantas keluar dari persembunyian dan menilang pelanggar.
Menurut Bambang, seperti itulah KPK saat ini dalam bekerja. KPK berhasil menangkap ratusan orang setiap tahun karena diduga korupsi.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu tidak ingin melihat KPK seperti polantas bersembunyi di balik pohon. Ia mengatakan, KPK ke depan harus meningkatkan fungsi pencegahan, salah satunya melalui kewenangan penyadapan.
Ketika mendengar ada pembicaraan yang mengarah ke korupsi, KPK bisa langsung mencegah. "Saudara hentikan, atau kami akan tangkap Anda," kata Bambang memberikan contoh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Sudjanarko menjelaskan, pemberlakuan penyadapan di KPK bersifat rigid. Artinya penyidik tidak bisa mendapatkan semua hasil sadapan. Penyidik hanya diberikan summary case saja.
"Kalau penyidik tidak puas, minta persetujuan pimpinan agar bisa membaca transkrip. Ada kalanya rumit (transkripan itu) seperti hasil sadapan ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, penyidik diperbolehkan mendengar voice. Mendengarkan voice itu, tahapan akhir dari (penggunaan hasil ) penyadapan," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Fungsi pencegahan KPK dinilai mandul. KPK dianggap hanya mengedepankan tontonan atau cerita proses dan hasil penangkapan.
Saat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK Sudjanarko, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Sudjanarko, jika terpilih tidak membuat KPK seperti polisi lalu lintas yang bersembunyi di balik pohon.
Ketika ada pelanggar lalu lintas, oknum polantas keluar dari persembunyian dan menilang pelanggar.
Menurut Bambang, seperti itulah KPK saat ini dalam bekerja.
KPK berhasil menangkap ratusan orang setiap tahun karena diduga korupsi.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu tidak ingin melihat KPK seperti polantas bersembunyi di balik pohon. Ia mengatakan, KPK ke depan harus meningkatkan fungsi pencegahan, salah satunya melalui kewenangan penyadapan.
Ketika mendengar ada pembicaraan yang mengarah ke korupsi, KPK bisa langsung mencegah. "Saudara hentikan, atau kami akan tangkap Anda," kata Bambang memberikan contoh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Sudjanarko menjelaskan, pemberlakuan penyadapan di KPK bersifat rigid. Artinya penyidik tidak bisa mendapatkan semua hasil sadapan. Penyidik hanya diberikan summary case saja.
"Kalau penyidik tidak puas, minta persetujuan pimpinan agar bisa membaca transkrip. Ada kalanya rumit (transkripan itu) seperti hasil sadapan ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, penyidik diperbolehkan mendengar
voice. Mendengarkan
voice itu, tahapan akhir dari (penggunaan hasil ) penyadapan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)