Jakarta: Kepolisian diminta tidak mendiamkan begitu saja kasus penyerangan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob beberapa waktu lalu. Perlu ada pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan, sangat disayangkan jika Polri mendiamkan kasus ini dan menganggapnya sebagai kasus biasa. Apalagi jika beranggapan tidak perlu ada yang bertanggung jawab dan tidak perlu ada pejabat kepolisian yang harus dicopot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan kasus ini.
"Kasus kerusuhan yang menewaskan lima polisi itu sepertinya akan dilupakan begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab dan tanpa ada yang harus dicopot. Ironis jika hal ini terjadi," ungkap Neta lewat keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, 29 Mei 2018.
Padahal jika dicermati, lanjut Neta, kasus kerusuhan itu terjadi akibat kecerobohan dari kepolisian. Pasalnya, sebelum kasus itu terjadi, sebanyak 160 tahanan teroris ditempatkan di rutan yang tidak layak.
Baca: SOP Penanganan Napiter di Mako Brimob Dipertanyakan
Menurut dia, Kapolri Jendral Tito Karnavian juga sudah beberapa kali mengatakan, jika ada pejabat kepolisian yang tidak becus menjalan tugasnya atau kecolongan di wilayah tugasnya, akan segera dicopot dari jabatannya.
"Kini sudah 20 hari kasus kerusuhan di Rutan Brimob terjadi, yang kemudian disusul terjadi kasus rentetan bom di sejumlah tempat di Surabaya. Polri seharusnya segera mencopot para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab dalam kasus ini, baik di Rutan Brimob maupun di Surabaya," tegasnya.
Kecerobohan aparatur di Rutan Brimob maupun kelengahan jajaran kepolisian di Surabaya Jatim, lanjut Neta, harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak ada tindakan tegas, para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab, tidak akan pernah punya tanggung jawab moral dalan menjalankan tugas tugas yang sudah diamanahkan.
Baca: Mako Brimob Masih Dijaga Ketat
Tidak hanya itu, Polri juga harus segera mengumumkan siapa saja pelaku pembantaian terhadap lima polisi di Rutan Brimob. Hal ini demi memenuhi rasa keadilan keluarga korban, sehingga tidak terkesan kelima polisi itu mati konyol tanpa diketahui siapa yang para pembunuhnya.
"Polri harus segera mengumumkan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang membantai kelima polisi tersebut," tandasnya.
Jakarta: Kepolisian diminta tidak mendiamkan begitu saja kasus penyerangan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob beberapa waktu lalu. Perlu ada pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan, sangat disayangkan jika Polri mendiamkan kasus ini dan menganggapnya sebagai kasus biasa. Apalagi jika beranggapan tidak perlu ada yang bertanggung jawab dan tidak perlu ada pejabat kepolisian yang harus dicopot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan kasus ini.
"Kasus kerusuhan yang menewaskan lima polisi itu sepertinya akan dilupakan begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab dan tanpa ada yang harus dicopot. Ironis jika hal ini terjadi," ungkap Neta lewat keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, 29 Mei 2018.
Padahal jika dicermati, lanjut Neta, kasus kerusuhan itu terjadi akibat kecerobohan dari kepolisian. Pasalnya, sebelum kasus itu terjadi, sebanyak 160 tahanan teroris ditempatkan di rutan yang tidak layak.
Baca: SOP Penanganan Napiter di Mako Brimob Dipertanyakan
Menurut dia, Kapolri Jendral Tito Karnavian juga sudah beberapa kali mengatakan, jika ada pejabat kepolisian yang tidak becus menjalan tugasnya atau kecolongan di wilayah tugasnya, akan segera dicopot dari jabatannya.
"Kini sudah 20 hari kasus kerusuhan di Rutan Brimob terjadi, yang kemudian disusul terjadi kasus rentetan bom di sejumlah tempat di Surabaya. Polri seharusnya segera mencopot para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab dalam kasus ini, baik di Rutan Brimob maupun di Surabaya," tegasnya.
Kecerobohan aparatur di Rutan Brimob maupun kelengahan jajaran kepolisian di Surabaya Jatim, lanjut Neta, harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak ada tindakan tegas, para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab, tidak akan pernah punya tanggung jawab moral dalan menjalankan tugas tugas yang sudah diamanahkan.
Baca: Mako Brimob Masih Dijaga Ketat
Tidak hanya itu, Polri juga harus segera mengumumkan siapa saja pelaku pembantaian terhadap lima polisi di Rutan Brimob. Hal ini demi memenuhi rasa keadilan keluarga korban, sehingga tidak terkesan kelima polisi itu mati konyol tanpa diketahui siapa yang para pembunuhnya.
"Polri harus segera mengumumkan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang membantai kelima polisi tersebut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)