medcom.id, Bekasi: Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pelaku pelempar suar atau kembang api yang menewaskan seorang suporter di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi. Pelaku ditangkap di kediamannya di bilangan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
"Tersangka pelaku penembakan flare roket atas nama ARP, 25, penduduk Cimuning (Mustika Jaya) Bekasi kota," kata Kapolresta Bekasi Kombes Heru Bachtiar di Mapolresta Bekasi, Jawa Barat, Senin, 4 September 2017.
Heru menyebut, pelaku ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB, Senin 4 September. Dari kediaman pelaku, polisi turut mengamankan satu buah hand flare yang masih aktif. Dan satu buah pemantik roket flare.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat singgah ke rumah bibinya di bilangan Jakarta Timur. Heru menyebut, pelaku khawatir karena korban meninggal dunia di tempat kejadian.
(Baca juga: Pelaku Mercon Nyasar Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP)
Heru mengatakan, dalam mengungkap kasus ini, polisi dibantu dengan rekaman video kejadian yang beredar di Youtube. Polisi lalu melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan kelompok suporter di Jakarta dan Jawa Tengah.
"Alhamdulillah setelah dapat titik terang tersangka dan setelah kita klarifikasi dengan pendukung lainnya," beber dia.
Heru menyebut, pelaku disangka melanggar Pasal 359 KUHP yakni melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Seorang suporter tewas usai menonton laga Indonesia vs Fiji, Sabtu 2 September. Suporter yang bernama Catur Yuliantono itu meninggal terkena petasan.
Catur yang tinggal di Duren Sawit itu tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Mitra Bekasi Barat. Ia yang berada di tribun timur terkena petasan yang datang dari arah selatan.
(Baca juga: Suporter Tewas Tinggalkan Seorang Istri dan Bayi Tiga Bulan)
medcom.id, Bekasi: Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pelaku pelempar suar atau kembang api yang menewaskan seorang suporter di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi. Pelaku ditangkap di kediamannya di bilangan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
"Tersangka pelaku penembakan flare roket atas nama ARP, 25, penduduk Cimuning (Mustika Jaya) Bekasi kota," kata Kapolresta Bekasi Kombes Heru Bachtiar di Mapolresta Bekasi, Jawa Barat, Senin, 4 September 2017.
Heru menyebut, pelaku ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB, Senin 4 September. Dari kediaman pelaku, polisi turut mengamankan satu buah
hand flare yang masih aktif. Dan satu buah pemantik roket
flare.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat singgah ke rumah bibinya di bilangan Jakarta Timur. Heru menyebut, pelaku khawatir karena korban meninggal dunia di tempat kejadian.
(Baca juga:
Pelaku Mercon Nyasar Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP)
Heru mengatakan, dalam mengungkap kasus ini, polisi dibantu dengan rekaman video kejadian yang beredar di Youtube. Polisi lalu melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan kelompok suporter di Jakarta dan Jawa Tengah.
"Alhamdulillah setelah dapat titik terang tersangka dan setelah kita klarifikasi dengan pendukung lainnya," beber dia.
Heru menyebut, pelaku disangka melanggar Pasal 359 KUHP yakni melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Seorang suporter tewas usai menonton laga Indonesia vs Fiji, Sabtu 2 September. Suporter yang bernama Catur Yuliantono itu meninggal terkena petasan.
Catur yang tinggal di Duren Sawit itu tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Mitra Bekasi Barat. Ia yang berada di tribun timur terkena petasan yang datang dari arah selatan.
(Baca juga:
Suporter Tewas Tinggalkan Seorang Istri dan Bayi Tiga Bulan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)