Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi (tengah) berusaha menghindari wartawan ketika keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6) - MI/Rommy Pujianto
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi (tengah) berusaha menghindari wartawan ketika keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6) - MI/Rommy Pujianto

Sekjen Kemendes PDTT Irit Bicara soal Patungan Suap ke Auditor BPK

Surya Perkasa • 05 Juni 2017 19:19
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi irit bicara usai diperiksa penyidik KPK. Dia dimintai keterangan terkait aliran uang suap ke auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Anwar enggan bicara saat ditanya soal suap yang diberikan dua pejabat Kemendes PDTT ke dua auditor ‎BPK. Dia mengaku tidak tahu soal kasus tersebut.
 
"Enggak tahu, saya enggak tahu," kata Anwar sembari berusaha menerobos kepungan wartawan di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Senin 5 Juni 2017.

Anwar juga hanya terdiam saat ditanya soal patungan uang untuk menyuap agar laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
 
(Baca juga: Duit Suap WTP Diduga Hasil 'Iuran')
 
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut uang Rp240 juta yang ditemukan di ruang kerja Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri diduga hasil 'iuran' dari Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito. Uang itu diberikan untuk 'membeli' opini WTP dari BPK.
 
"Kelihatannya saweran itu. Dari dalam, dikumpulin banyak," kata Agus Rahardjo di Jalan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 30 Mei 2017.
 
Diketahui, dua orang pejabat Kemendes PDTT berpangkat eselon I dan eselon III ditangkap bersama dua orang auditor BPK, Alid Sadli dan Rochmadi Saptogiri, beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito.
 
Dari tangan Auditor BPK bernama Ali Sadli disita uang Rp40 juta yang diduga sebagian komit‎men dari total Rp240 juta. Dari ruangan Rochmadi disita uang Rp1,145 miliar dan US$3.000. Uang diberikan supaya Kemendes PDTT mendapat opini WTP tahun 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan