Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Sudah Koordinasi Sebelum Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur Dilaporkan

Candra Yuri Nuralam • 02 Januari 2023 15:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan koordinasi penanganan bantuan gempa di Cianjur sudah dilakukan sebelum adanya laporan. Tujuannya agar tidak ada tindakan koruptif saat pertolongan untuk korban disalurkan.
 
"Sejak ada kejadian bencana tersebut, KPK telah langsung kordinasi dengan pemerintah daerah memastikan tidak terjadi penyelewengan bantuan sosial, utamanya yang bersumber dari negara atau pun APBD," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Januari 2023.
 
Ali mengatakan koordinasi dilakukan sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan KPK. Sehingga, bantuan untuk korban tidak ada yang dicuri.

Lebih lanjut, KPK memastikan laporan itu masih ditindaklanjuti. Saat ini, aduan ada di tahap verifikasi.
 
"Karena setiap ada laporan pasti tim pengaduan masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal dan melanjutkan pengaduan tersebut ke tahap telaah untuk menggali informasinya lebih lanjut," ucap Ali.
 
KPK juga memastikan bakal menjemput bola mencari bukti. Lembaga Antikorupsi itu tidak mau diam saja menanggapi laporan tersebut.
 
"KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud," ujar Ali.
 

Baca juga: KPK Fokus Buktikan Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kasus Lukas Enembe


 
Sebelumnya, KPK mendapatkan laporan dugaan penyelewengan bantuan asing untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Aduan tengah ditelaah.
 
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 26 Desember 2022.
 
Ali enggan memerinci lebih lanjut aduan penyelewengan dana itu. Termasuk, identitas pihak yang melaporkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan