Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK: Surya Darmadi Masih Jadi Buronan Internasional

Candra Yuri Nuralam • 11 Agustus 2022 06:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan status buronan untuk pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi masih berlaku. Surya bahkan dicari National Central Bureau (NCB) Interpol.
 
"Saya kira statusnya +masih DPO (daftar pencarian orang), masih buron internasional," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.
 
Ali menegaskan red notice untuk Surya masih berlaku. Pencarian digaungkan untuk membawa Surya ke meja hijau.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk mencari Surya. Dia menegaskan pencarian tidak akan disetop.
 
"Saya kira statusnya masih DPO, masih buron internasional," ujar Firli.
 

Baca: KPK Bingung Surya Darmadi Bisa Terdeteksi di Singapura


Surya Darmadi terjerat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga Antirasuah menetapkan empat tersangka, antara lain eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta, dan Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.
 
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2014. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan