Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

KPK Bingung Surya Darmadi Bisa Terdeteksi di Singapura

Candra Yuri Nuralam • 10 Agustus 2022 21:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bingung pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bisa terdeteksi di Singapura. Surya seharusnya tidak bisa ke luar negeri karena sudah dicegah.
 
"Kami belum bisa memastikan apakah kemudian melalui jalur resmi atau tidak ya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2022.
 
Ali tidak ingin berspekulasi tentang cara Surya ke Singapura. Cara Surya bisa ke Singapura dipastikan didalami oleh KPK.

"Kalau kemudian kita belum konfirmasi (cara Surya ke Singapura), kita belum mendalami lebih jauh kan begitu," ujar Ali.
 

Baca: Seluruh Rekening Operasional PT Duta Palma Group Diblokir


Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare oleh PT Duta Palma Group di Riau. Salah satu tersangka ialah pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Surya diketahui ada di Singapura.
 
Tersangka kedua ialah Raja Thamsir Rachman (RTR) selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai 2008. Penetapan tersangka Raja Thamsir berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 jo. TAP-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan