Ilustrasi kapal feri. ANTARA/Kornelis Kaha
Ilustrasi kapal feri. ANTARA/Kornelis Kaha

Dinilai Kemahalan, Pemerintah Diminta Audit Akuisisi Saham PT JN oleh ASDP

Whisnu Mardiansyah • 01 Desember 2022 22:14
Jakarta: Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara mengkritik langkah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang membeli saham PT Jembatan Nusantara (JN), pada Februari 2022 lalu. Pembelian tersebut mencapai Rp1,3 triliun.
 
Dengan pembelian ini, ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang mereka kelola. Sehingga setelah akuisisi ini, jumlah kapal feri milik ASDP menjadi 219 unit. 
 
"Pembelian saham PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP itu harus dibongkar dan harus dilawan, karena tidak transparan," kata Marwan di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.

Marwan menuturkan, akuisisi ini dinilai banyak kekeliruan. Pasalnya, terdapat banyak kejanggalan di dalamnya. Di antaranya kejanggalan itu adalah banyaknya kapal PT JN yang tidak layak.
 
Baca: Tok! Mulai Besok Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik

Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kedaluwarsa. Oleh karenanya, harga pembelian ASDP diduga kemahalan
 
Ini belum lagi setelah akuisisi, ASDP juga harus menanggung utang Jembatan Nusantara sebesar Rp116,2 miliar yang bakal jatuh tempo pada Desember tahun ini. Beban ini belum termasuk utang Rp83 miliar yang harus dibayarkan dari hasil pembelian saham perusahaan itu.
 
"Kalau aset BUMN dijual dibeli swasta, dibeli murah. Kalau nanti yang beli BUMN, yang jual swasta, maka dijual mahal. Itu biasa. Itu mark up. Jadi sudah ada di situ itu intinya," jelasnya.
 
Marwan meminta agar saat ini pihak-pihak berwenang, mulai dari penegak hukum maupun DPR agar membongkar pembelian saham PT JN oleh ASDP tersebut. 
 
"Sekarang kalau ada yang tanya apakah kemahalan, maka kita minta supaya ada semacam audit dulu, ada investigasi tentang harga. Kemudian ada pengungkapan info atau transparansi prosesnya seperti apa. Jangan tiba-tiba membeli seolah-olah ini menguntungkan BUMN. Padahal merugikan. Di situ yang kita khawatirkan kan ada kongkalikong," kata Marwan.
 
Bahkan, Marwan menyarankan agar publik, termasuk Serikat Pekerja di BUMN untuk turut mendorong pengungkapan akuisisi tersebut.
 
"Selain KPK, Kejaksaan, juga bisa publik ikut mendorong membongkar ini. Misalnya serikat pekerja, mahasiswa, dan buruh. Tapi kan kebanyakan orang takut untuk bersuara ya. Padahal ini sangat perlu didukung sehingga BUMn tidak mengalami kerugian atau bahkan jadi bangkrut," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan