Jakarta: Sejumlah kuasa hukum marga Hutabarat mengatasnamakan Hutabarat Lawyers mendesak hasil autopsi awal soal kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) diungkap ke publik. Mereka menduga hasil autopsi awal penuh rekayasa, sehingga bakal berbeda dengan temuan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Hutabarat Lawyers Pheo Marojahan Hutabarat menerangkan pihaknya sudah membaca perihal permohonan autopsi awal pada 8 Juli 2022. Dalam surat itu disebut Brigadir Yosua meninggal dalam keadaan terlentang dan ada luka di dada.
"Tidak ada tulisan luka-luka," kata Pheo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Namun, kata dia, saat Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto melakukan konferensi pers pada 12 Juli menerangkan ada luka tembak dari hasil autopsi. Kini, autopsi ulang sudah berlangsung. Pheo menyebut dari hasil sementara ada luka di luar autopsi awal.
"Artinya ada luka secara mata telanjang harusnya ditulis. Autopsi ulang untuk mengkonfirmasi luka-luka post mortem atau sebelum, api pertanyaannya seorang polisi sudah lihat ada satu luka tembak, ngapain bikin begini," jelas dia.
Pihaknya mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menjanjikan bakal membuka hasil autopsi ulang Brigadir Yosua. Dia mengaku Hutabarat Lawyers bakal mengawal janji tersebut.
"Kalau pada hasil autopsi ulang dibuka, maka untuk construction of justice autopsi awal juga harus dibuka. kalau dibuka maka terang benderang dugaan kami ada rekayasa saat keterangan kasus," tutur dia.
Jakarta: Sejumlah kuasa hukum marga Hutabarat mengatasnamakan Hutabarat Lawyers mendesak hasil
autopsi awal soal kematian
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) diungkap ke publik. Mereka menduga hasil autopsi awal penuh rekayasa, sehingga bakal berbeda dengan temuan tim khusus bentukan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Hutabarat Lawyers Pheo Marojahan Hutabarat menerangkan pihaknya sudah membaca perihal permohonan autopsi awal pada 8 Juli 2022. Dalam surat itu disebut Brigadir Yosua meninggal dalam keadaan terlentang dan ada luka di dada.
"Tidak ada tulisan luka-luka," kata Pheo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Namun, kata dia, saat Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto melakukan konferensi pers pada 12 Juli menerangkan ada luka tembak dari hasil autopsi. Kini, autopsi ulang sudah berlangsung. Pheo menyebut dari hasil sementara ada luka di luar autopsi awal.
"Artinya ada luka secara mata telanjang harusnya ditulis. Autopsi ulang untuk mengkonfirmasi luka-luka
post mortem atau sebelum, api pertanyaannya seorang polisi sudah lihat ada satu luka tembak, ngapain bikin begini," jelas dia.
Pihaknya mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menjanjikan bakal membuka hasil autopsi ulang Brigadir Yosua. Dia mengaku Hutabarat Lawyers bakal mengawal janji tersebut.
"Kalau pada hasil autopsi ulang dibuka, maka untuk
construction of justice autopsi awal juga harus dibuka. kalau dibuka maka terang benderang dugaan kami ada rekayasa saat keterangan kasus," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)