Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto akui ada kejanggalan kasus penembakan polisi. Foto: Dok/Metro TV
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto akui ada kejanggalan kasus penembakan polisi. Foto: Dok/Metro TV

Ketua Komisi Hukum DPR Minta Kasus Penembakan Polisi Diusut Tuntas

MetroTV • 13 Juli 2022 04:11
Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyebut terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
“Kalau normal kan ada bedanya, kecuali itu dalam keadaan terpaksa sekali (penembakan), keadaan terancam, terpaksa. Dalam bahasa hukumnya overmacht. Kalau dalam keadaan overmacht, ia tidak dipidanakan, tetapi ini kan harus dibuktikkan,” kata Bambang dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Selain itu, menurut Bambang, proses olah TKP yang baru dilakukan tiga hari setelah kejadian serta rusaknya barang bukti berupa CCTV di TKP juga menjadi salah satu kejanggalan dalam kasus ini.

Kendati demikian, Komisi III DPR RI menyerahkan segala proses pengusutan tuntas, termasuk perkembangan detail kasus kepada Tim Pencari Fakta. Mengingat kasus ini merupakan kasus internal Polri dan tidak menimbulkan korban dari masyarakat.
 
Presiden Joko Widodo juga meminta Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penembakan di Rumah Dinas Propam Polri itu yang menyebabkan Brigadir Nopryanto Yoshua (Brigadir J) tewas. (Gracia Anggellica)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan