Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dengan terlapor Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Pelimpahan kasus dilakukan Jumat, 29 Juli 2022.
"Untuk efektivitas dan efisiensi menajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah (Scientitic Crime Investigation)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus 2022.
Dedi mengatakan penyidikan tetap dilakukan para penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Walau kasus ditarik ke Bareskrim Polri.
"Penyidik PMJ dan Restro Jaksel tergabung dengan tim sidik tim khusus (timsus)," ujar jenderal bintang dua itu.
Penelusuran kasus dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Juli 2022, dan dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan) sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.
Jakarta: Kasus dugaan
pelecehan seksual dan pengancaman yang dengan terlapor
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dilimpahkan dari
Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Pelimpahan kasus dilakukan Jumat, 29 Juli 2022.
"Untuk efektivitas dan efisiensi menajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah
(Scientitic Crime Investigation)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus 2022.
Dedi mengatakan penyidikan tetap dilakukan para penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Walau kasus ditarik ke Bareskrim Polri.
"Penyidik PMJ dan Restro Jaksel tergabung dengan tim sidik tim khusus (timsus)," ujar jenderal bintang dua itu.
Penelusuran kasus dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Juli 2022, dan dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan) sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)