8 Personel Polri Usut Penangkapan Anton Gobay di Filipina
Siti Yona Hukmana • 11 Januari 2023 07:45
Jakarta: Sebanyak delapan personel Polri berangkat ke Filipina mengusut kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) asal Papua, Anton Gobay. Anton ditangkap karena kepemilikan senjata api ilegal.
"Polri dam hal ini telah mengirimkan delapan personel yang terdiri dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) di bawah koordinasi Kadivhubinter (Irjen Krishna Murti)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2023.
Ramadhan mengatakan ke-8 personel itu akan menuju Kota Manila, Filipina. Mereka akan berkoordinasi dengan otoritas Negara Filipina. Kemudian, bertemu dengan Anton Gobay untuk pemeriksaan.
Salah satu yang akan didalami nanti terhadap Anton Gobay adalah keterlibatan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)di Papua. Polri, kata dia, menghargai proses hukum Kepolisian Filipina.
"Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinasi oleh Divisi Hubinter akan berkoordinasi, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," ungkap Ramadhan.
Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI bernama Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api laras panjang ilegal pada Sabtu, 7 Januari 2023. Anton ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina.
Dalam penangkapan tersebut Polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang. Di antaranya 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.
Anton yang berprofesi sebagai pilot di Filipina diduga memasok senjata api itu ke KKB di Papua. Namun, hal itu belum dapat dipastikan. Anton masih diperiksa intensif.
Jakarta: Sebanyak delapan personel Polri berangkat ke Filipina mengusut kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) asal Papua, Anton Gobay. Anton ditangkap karena kepemilikan senjata api ilegal.
"Polri dam hal ini telah mengirimkan delapan personel yang terdiri dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) di bawah koordinasi Kadivhubinter (Irjen Krishna Murti)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2023.
Ramadhan mengatakan ke-8 personel itu akan menuju Kota Manila, Filipina. Mereka akan berkoordinasi dengan otoritas Negara Filipina. Kemudian, bertemu dengan Anton Gobay untuk pemeriksaan.
Salah satu yang akan didalami nanti terhadap Anton Gobay adalah keterlibatan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)di Papua. Polri, kata dia, menghargai proses hukum Kepolisian Filipina.
"Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinasi oleh Divisi Hubinter akan berkoordinasi, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," ungkap Ramadhan.
Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI bernama Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api laras panjang ilegal pada Sabtu, 7 Januari 2023. Anton ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina.
Dalam penangkapan tersebut Polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang. Di antaranya 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.
Anton yang berprofesi sebagai pilot di Filipina diduga memasok senjata api itu ke KKB di Papua. Namun, hal itu belum dapat dipastikan. Anton masih diperiksa intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)