Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Polri: Juragan 99 Bukan Dilaporkan Tapi Melaporkan Putra Siregar

Siti Yona Hukmana • 22 Maret 2022 12:56
Jakarta: Polri meralat pernyataan terkait pelaporan terhadap Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana. Gilang bukan dilaporkan melainkan melaporkan kasus tindak pidana penipuan dan merek dagang terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri.
 
"Juragan 99 saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.
 
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan laporan terhadap Putra Siregar dilayangkan pada Jumat, 13 Agustus 2021. Pelapornya ialah istri Gilang, Sandi Purnamasari.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," ujar Gatot saat dikonfirmasi terpisah.
 
Menurut dia, istri Gilang juga melaporkan perusahaan Putra Siregar, yaitu PT PS Glow dan PT Eka Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
 
Putra Siregar disangkakan Pasal berlapis. Yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, serta Pasal 101 ayat 1, 2, dan Pasal 102.
 
Baca: Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Polri
 
Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14. Lalu, Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang.
 
Polisi belum menjelaskan detail kasus. Begitu juga proses kasus apakah sudah naik penyidikan atau masih penyelidikan.
 
Sebelumnya, Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Gilang disebut dilaporkan terkait penipuan dan merek dagang.
 
"Iya sudah ada laporan (terhadap Juragan 99)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan