Jakarta: Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang.
"Iya sudah ada laporan (terhadap Juragan 99)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.
Ramadhan belum memerinci kronologi kasus yang menjerat Juragan 99 tersebut. Begitu juga sosok pelapornya.
Dia hanya membeberkan persangkaan terhadap crazy rich asal Malang tersebut. Gilang dipersangkakan Pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 101 ayat 1, 2, dan Pasal 102.
Baca: Jet Pribadi Milik Juragan 99 Disebut Bodong, Netizen Ungkap Bukti
Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14. Lalu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang.
Nama Juragan 99 sempat menjadi perbincangan netizen terkait kepemilikan pesawat jet yang dia pamerkan di media sosial. Netizen meragukan kepemilikan barang mewah itu.
"Btw pesawatnya itu juga bodong ya. Plat n990ms itu lagi ga ada di Indonesia. Lagi di Texas Amrik," cuit akun Twitter @ferdianshy, Senin, 14 Maret 2022.
"Yang punya orang luar, kok bisa ya ngaku2 beli RP270 miliar padahal punya orang luar," lanjut akun tersebut.
Jakarta: Gilang Widya Pramana alias
Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang.
"Iya sudah ada laporan (terhadap Juragan 99)," kata Karo Penmas Divisi Humas
Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.
Ramadhan belum memerinci kronologi kasus yang menjerat Juragan 99 tersebut. Begitu juga sosok pelapornya.
Dia hanya membeberkan persangkaan terhadap crazy rich asal Malang tersebut. Gilang dipersangkakan Pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 101 ayat 1, 2, dan Pasal 102.
Baca:
Jet Pribadi Milik Juragan 99 Disebut Bodong, Netizen Ungkap Bukti
Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14. Lalu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang.
Nama Juragan 99 sempat menjadi perbincangan netizen terkait kepemilikan pesawat jet yang dia pamerkan di media sosial. Netizen meragukan kepemilikan barang mewah itu.
"Btw pesawatnya itu juga bodong ya. Plat n990ms itu lagi ga ada di Indonesia. Lagi di Texas Amrik," cuit akun Twitter @ferdianshy, Senin, 14 Maret 2022.
"Yang punya orang luar, kok bisa ya ngaku2 beli RP270 miliar padahal punya orang luar," lanjut akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)