Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di KPK/Medcom.id/Candra
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di KPK/Medcom.id/Candra

Kepala Daerah Diminta Tak Mencontoh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Candra Yuri Nuralam • 10 Januari 2022 06:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kepala daerah menguatkan integritas. KPK meminta kepala daerah di Indonesia tidak meniru tindakan dugaan suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
 
"Imbauan ini kami sampaikan menyusul tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi yang diduga telah melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Januari 2022.
 
KPK meminta seluruh kepala daerah bekerja sesuai dengan fungsinya. Jangan sampai mereka meminta duit dengan dalih memberikan karpet merah ke pihak-pihak tertentu.

"KPK mengingatkan kepala daerah untuk selalu menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan," ujar Ipi.
 
Baca: KPK Bawa 2 Koper dan 1 Tas Berkas dari Ruang Kerja Wali Kota Bekasi
 
KPK juga meminta kepala daerah menghindari konflik kepentingan saat bekerja. Imbauan itu ditujukan karena jabatan kepala daerah sangat riskan dengan konflik kepentingan.
 
Kepala daerah mesti memperketat sistem pencegahan konflik kepentingan. Sehingga, potensi penerimaan bisa dicegah.
 
"Salah satu rekomendasi KPK berdasarkan studi tersebut adalah agar instansi melakukan pengelolaan penanganan konflik kepentingan melalui perbaikan nilai, sistem, termasuk kepada pribadi dan pembangunan budaya instansi," tutur Ipi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan