Jakarta: Perekrut afiliator trading binary option platform Binomo, Brian Edgar Nababan, ditangkap di vila di Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis, 31 Maret 2022. Brian menyewa vila itu hingga 17 April 2022.
"Dia sudah merencanakan untuk stay (tinggal) di vila tersebut sampai 17 April, namun 31 Maret penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mengamankannya malam hari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.
Manajer Binomo yang telah ditetapkan tersangka itu dibawa ke Bareskrim Polri pada Jumat, 1 April 2022. Kini dia masih menjalani pemeriksaan intensif.
Ramadhan belum bisa memastikan tempat tinggal Brian selama ini. Apakah berpindah-pindah dari Rusia ke Bali atau telah menetap lama di Indonesia.
Baca: Diperiksa Polisi, Fakarich Masih Berstatus Saksi
"Saat ini masih didalami oleh penyidik, kita akan sampaikan setelah tuntas hasil pemeriksaan," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Brian ditetapkan tersangka karena unsur persangkaan yang diterapkan cukup bukti. Dia terlibat di Binomo sebagai perekrut afiliator.
"Dan juga kirimkan uang, yang bersangkutan kirimkan sejumlah uang ke tersangka IK (Indra Kenz) selaku partner Binomo," ungkap jenderal bintang satu itu.
Sosok Brian Edgar Nababan
Brian merupakan lulusan salah satu universitas di Rusia. Setelah lulus kuliah, tepatnya pada 2018, Brian Edgar mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama secara khusus dengan Binomo.
Brian Edgar bertugas sebagai Customer Support Platform Binomo. Dalam tugasnya, Brian Edgar menerima komplain dari pemain Binomo, terutama yang ada di Indonesia.
Kemudian, sejak 2019, Brian Edgar diangkat menjadi Manager Development Binomo. Saat memegang jabatan ini Edgar menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," kata Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu, 3 April 2022.
Baca: Polisi Ungkap Tampang Brian Edgar Perekrut Affiliator Binomo
Polri telah menahan Brian Edgar selama 20 hari terhitung sejak 1 April 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Penyidik juga menyita satu buah laptop saat penangkapan.
Brian Edgar dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Jakarta: Perekrut afiliator
trading binary option platform Binomo, Brian Edgar Nababan, ditangkap di vila di Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis, 31 Maret 2022. Brian menyewa vila itu hingga 17 April 2022.
"Dia sudah merencanakan untuk
stay (tinggal) di vila tersebut sampai 17 April, namun 31 Maret penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mengamankannya malam hari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.
Manajer Binomo yang telah ditetapkan tersangka itu dibawa ke Bareskrim Polri pada Jumat, 1 April 2022. Kini dia masih menjalani pemeriksaan intensif.
Ramadhan belum bisa memastikan tempat tinggal Brian selama ini. Apakah berpindah-pindah dari Rusia ke Bali atau telah menetap lama di Indonesia.
Baca:
Diperiksa Polisi, Fakarich Masih Berstatus Saksi
"Saat ini masih didalami oleh penyidik, kita akan sampaikan setelah tuntas hasil pemeriksaan," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Brian ditetapkan tersangka karena unsur persangkaan yang diterapkan cukup bukti. Dia terlibat di Binomo sebagai perekrut afiliator.
"Dan juga kirimkan uang, yang bersangkutan kirimkan sejumlah uang ke tersangka IK (Indra Kenz) selaku
partner Binomo," ungkap jenderal bintang satu itu.
Sosok Brian Edgar Nababan
Brian merupakan lulusan salah satu universitas di Rusia. Setelah lulus kuliah, tepatnya pada 2018, Brian Edgar mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama secara khusus dengan Binomo.
Brian Edgar bertugas sebagai
Customer Support Platform Binomo. Dalam tugasnya, Brian Edgar menerima komplain dari pemain Binomo, terutama yang ada di Indonesia.
Kemudian, sejak 2019, Brian Edgar diangkat menjadi Manager Development Binomo. Saat memegang jabatan ini Edgar menawarkan kepada
influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," kata Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu, 3 April 2022.
Baca:
Polisi Ungkap Tampang Brian Edgar Perekrut Affiliator Binomo
Polri telah menahan Brian Edgar selama 20 hari terhitung sejak 1 April 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Penyidik juga menyita satu buah laptop saat penangkapan.
Brian Edgar dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)