Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus yang menjerat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Penyidik Lembaga Antikorupsi menggeledah salah satu apartemen yang diduga milik Maming di kawasan Jakarta Pusat.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata pelaksana tugas Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Juni 2022.
KPK masih enggan berkomentar banyak terkait giat tersebut. Hal itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
Maming terjerat kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Namun, pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022, saat kasus ini di tahap penyelidikan.
Sementara itu, Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) melakukan upaya paksa
penggeledahan terkait kasus yang menjerat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Mardani H Maming. Penyidik Lembaga Antikorupsi menggeledah salah satu apartemen yang diduga milik Maming di kawasan Jakarta Pusat.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata pelaksana tugas Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Juni 2022.
KPK masih enggan berkomentar banyak terkait giat tersebut. Hal itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
Maming terjerat kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Namun, pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022, saat kasus ini di tahap penyelidikan.
Sementara itu, Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)