Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari 2022. Firli mengaku miris melihat Rahmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2022.
Firli mengatakan OTT mengartikan tindakan rasuah belum hilang di Indonesia. Penangkapan Rahmat menjadi peringatan agar KPK meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Firli berharap tidak ada lagi pejabat yang terjaring OTT ke depannya. Rahmat diharap menjadi kepala daerah terakhir yang ditangkap KPK.
"Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktek-praktek korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan," tutur Firli.
Kepala daerah juga diminta tidak berani mendekati tindakan koruptif. Lembaga Antikorupsi meminta seluruh kepala daerah bekerja sesuai tugasnya.
"Tidak boleh ada lagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," ujar Firli.
Baca: Nasib Wali Kota Bekasi Ditentukan Hari Ini
Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari 2022. Nasib Rahmat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bakal ditentukan hari ini, 6 Januari 2022.
"Untuk perkembangan tangkap tangan di bekasi, nanti ada penjelasan KPK setelah KPK menyelesaikan pengumpulan keterangan dan bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.
Sebanyak 12 pihak terjaring dalam OTT KPK di Bekasi kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang terjaring OTT. Saat ini, mereka semua masih diinterogasi oleh penyelidik KPK.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari 2022. Firli mengaku miris melihat Rahmat terjaring operasi tangkap tangan
(OTT).
"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2022.
Firli mengatakan OTT mengartikan tindakan rasuah belum hilang di Indonesia. Penangkapan Rahmat menjadi peringatan agar KPK meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Firli berharap tidak ada lagi pejabat yang terjaring OTT ke depannya. Rahmat diharap menjadi kepala daerah terakhir yang ditangkap KPK.
"Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktek-praktek korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan," tutur Firli.
Kepala daerah juga diminta tidak berani mendekati tindakan koruptif. Lembaga Antikorupsi meminta seluruh kepala daerah bekerja sesuai tugasnya.
"Tidak boleh ada lagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," ujar Firli.
Baca:
Nasib Wali Kota Bekasi Ditentukan Hari Ini
Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari 2022. Nasib Rahmat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bakal ditentukan hari ini, 6 Januari 2022.
"Untuk perkembangan tangkap tangan di bekasi, nanti ada penjelasan KPK setelah KPK menyelesaikan pengumpulan keterangan dan bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.
Sebanyak 12 pihak terjaring dalam OTT KPK di Bekasi kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang terjaring OTT. Saat ini, mereka semua masih diinterogasi oleh penyelidik KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)