medcom.id, Jakarta: Kendati menulis cerita dugaan ada sogokan gembong narkoba Freddy Budiman kepada oknum polisi, tidak membuat hubungan Polri dan Haris Azhar retak. Hari ini Koordinator Kontras itu menggelar konferensi pers bersama menjelaskan duduk masalah 'nyanyian' Freddy yang jadi gunjingan publik.
Polri diwakili oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar. Dalam pertemuan, Boy menghargai tulisan Haris yang didapat dari pertemuan dengan Freddy. Tulisan itu menjadi modal polisi untuk mendalami kebenaran pengakuan Freddy terkait keterlibatan aparat.
Haris sendiri berharap aparat tak marah dengan apa yang disampaikan ke publik. "Tiga institusi (Polri, TNI dan BNN) cukup aktif dan membuka diri untuk berkomunikasi. Minggu lalu saya sampaikan bahwa tidak perlu merasa marah meskipun kritik publik persepsi publik cukup tinggi," kata Haris di salah satu restoran di Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
Menurut Haris apa yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar. Publik berharap agar aparat bekerja dan memerbaiki diri. "Itu bagian dari bangsa Indonesia, mereka pembayar pajak. Yang penting mereka melihat kinerja. Apa yang saya sampaikan bukan untuk menyerang institusi. Saya justru mengajak masyarakat tahu dari informasi awal untuk sama-sama kasih perhatian kepada tiga institusi untuk memperbaiki," terang Haris.
Koordinator Kontras Haris Azhar--Antara/Sigid Kurniawan.
Haris yakin informasi yang didapat bisa ditindaklanjuti aparat. Ini kemudian menjadi pelajaran baik untuk aparat dan masyarakat.
"Mari tidak usah sedih, kecewa. Ini justru info yang bisa ditindaklanjuti, bisa memberikan pelajaran tidak hanya bagi institusi, tapi masyarakat luas. Jika saya diproses hukum, dipidana, saya hadapi itu. Saya sudah membatalkan rencana saya ke luar kota. Saya tidak takut, yang penting diproses informasi lebih lanjut terkait informasi tersebut," bebernya.
Mabes Polri telah membentuk tim independen untuk mengonfirmasi cerita Freddy yang disebarkan Haris. Tim yang beranggotakan 18 orang dan dipimpin langsung Irwasum Komjen Dwi Priyatno.
Tim memiliki waktu tiga bulan. Diperkirakan, waktu itu cukup untuk membuat gambaran utuh keterangan Freddy yang disampaikan Haris.
Menurut Haris, Freddy mengaku sempat memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN, Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri, dan pengamanan bisnis narkotika oleh oknum anggota TNI.
Kesaksian Freddy kemudian dituangkan dalam tulisan yang diunggah Haris melalui media sosial. Nyanyian Freddy yang dieksekusi mati Jumat 29 Juli dini hari ini berbuntut panjang.
BNN, TNI, Polri melaporkan Haris ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi. Haris diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
medcom.id, Jakarta: Kendati menulis cerita dugaan ada sogokan gembong narkoba Freddy Budiman kepada oknum polisi, tidak membuat hubungan Polri dan Haris Azhar retak. Hari ini Koordinator Kontras itu menggelar konferensi pers bersama menjelaskan duduk masalah 'nyanyian' Freddy yang jadi gunjingan publik.
Polri diwakili oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar. Dalam pertemuan, Boy menghargai tulisan Haris yang didapat dari pertemuan dengan Freddy. Tulisan itu menjadi modal polisi untuk mendalami kebenaran pengakuan Freddy terkait keterlibatan aparat.
Haris sendiri berharap aparat tak marah dengan apa yang disampaikan ke publik. "Tiga institusi (Polri, TNI dan BNN) cukup aktif dan membuka diri untuk berkomunikasi. Minggu lalu saya sampaikan bahwa tidak perlu merasa marah meskipun kritik publik persepsi publik cukup tinggi," kata Haris di salah satu restoran di Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
Menurut Haris apa yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar. Publik berharap agar aparat bekerja dan memerbaiki diri. "Itu bagian dari bangsa Indonesia, mereka pembayar pajak. Yang penting mereka melihat kinerja. Apa yang saya sampaikan bukan untuk menyerang institusi. Saya justru mengajak masyarakat tahu dari informasi awal untuk sama-sama kasih perhatian kepada tiga institusi untuk memperbaiki," terang Haris.
Koordinator Kontras Haris Azhar--Antara/Sigid Kurniawan.
Haris yakin informasi yang didapat bisa ditindaklanjuti aparat. Ini kemudian menjadi pelajaran baik untuk aparat dan masyarakat.
"Mari tidak usah sedih, kecewa. Ini justru info yang bisa ditindaklanjuti, bisa memberikan pelajaran tidak hanya bagi institusi, tapi masyarakat luas. Jika saya diproses hukum, dipidana, saya hadapi itu. Saya sudah membatalkan rencana saya ke luar kota. Saya tidak takut, yang penting diproses informasi lebih lanjut terkait informasi tersebut," bebernya.
Mabes Polri telah membentuk tim independen untuk mengonfirmasi cerita Freddy yang disebarkan Haris. Tim yang beranggotakan 18 orang dan dipimpin langsung Irwasum Komjen Dwi Priyatno.
Tim memiliki waktu tiga bulan. Diperkirakan, waktu itu cukup untuk membuat gambaran utuh keterangan Freddy yang disampaikan Haris.
Menurut Haris, Freddy mengaku sempat memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN, Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri, dan pengamanan bisnis narkotika oleh oknum anggota TNI.
Kesaksian Freddy kemudian dituangkan dalam tulisan yang diunggah Haris melalui media sosial. Nyanyian Freddy yang dieksekusi mati Jumat 29 Juli dini hari ini berbuntut panjang.
BNN, TNI, Polri melaporkan Haris ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi. Haris diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)