Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto: Antara)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto: Antara)

Mensos Targetkan 2018 Tak Ada Lagi Anak di Lapas

Arga sumantri • 31 Mei 2016 22:01
medcom.id, Jakarta: Kementerian Sosial punya target khusus terhadap kasus hukum anak di bawah umur. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan tak ingin lagi ada anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang masuk lembaga pemasyarakatan (lapas).
 
"Kemensos punya target pada Desember 2018 tidak ada lagi anak yang dimasukkan ke Lapas," kata Khofifah, di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).
 
Khofifah berkeinginan semua anak yang berhadapan dengan hukum direhabilitasi. Sebab, kendati melanggar hukum, mereka masih punya masa depan yang panjang. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum juga dinilai dapat memperbaiki kesalahannya jika dibina.

Khofifah berharap seluruh anak yang divonis hukuman penjara tidak lagi masuk lapas dewasa. Mereka harus masuk ke Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA).
 
Konsep ini, kata Khofifah, merujuk pada konsep yang ramah anak dan mengedepankan budi pekerti. Sehingga, ABH bisa mendapat metode rehabilitasi yang sesuai. 
 
"Harapan kita bisa segera terealisasi," kata Khofifah.
 
Penargetan Kemensos itu disampaikan Khofifah saat menggelar Rapat Pleno Tim Pokja Trafficking dan Korban Tindak Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan. Tim Pokja diisi sejumlah lembaga non pemerintahan (NGO) yang fokus dibidang perlindungan anak dan perempuan. Rapat berlangsung terbuka di Kantor Kementerian Sosial.
 
Dalam rapat Khofifah minta Tim Pokja lebih fokus pada monitoring dan pendampingan langsung pada masyarakat. Khofifah menyarankan Tim Pokja menerjunkan tim khusus buat mengkaji klausul draf Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan yang tengah digodok.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan