Jakarta: Polisi menangkap dua orang kurir membawa dana asing sebanyak Rp42 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Yunanto dan Edy Gunawan ditangkap pada Jumat, 12 April 2019 pukul 21.00 WIB.
"Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Medcom.id, di Jakarta, Sabtu, 13 April 2019.
Kedua kurir itu sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Argo enggan bicara banyak, terkait penangkapan itu. "Masih dalam penyelidikan ya," imbuh Argo.
Baca: April 2019, Dana Asing Masuk RI Capai Rp91 Triliun
Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada penangkapan dua orang kurir di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 12 April 2019 pukul 21.00 WIB. Kurir itu membawa dana asing dari Singapura.
Uang ekuivalen Rp42 miliar itu terdapat dalam beberapa jenis mata uang asing. Di antaranya yen 10 juta, won 90 juta, real 45 ribu, New Zeland 100 ribu, dan sing 3.677.000. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.
Jakarta: Polisi menangkap dua orang kurir membawa dana asing sebanyak Rp42 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Yunanto dan Edy Gunawan ditangkap pada Jumat, 12 April 2019 pukul 21.00 WIB.
"Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada
Medcom.id, di Jakarta, Sabtu, 13 April 2019.
Kedua kurir itu sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Argo enggan bicara banyak, terkait penangkapan itu. "Masih dalam penyelidikan ya," imbuh Argo.
Baca: April 2019, Dana Asing Masuk RI Capai Rp91 Triliun
Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada penangkapan dua orang kurir di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 12 April 2019 pukul 21.00 WIB. Kurir itu membawa dana asing dari Singapura.
Uang ekuivalen Rp42 miliar itu terdapat dalam beberapa jenis mata uang asing. Di antaranya yen 10 juta, won 90 juta, real 45 ribu, New Zeland 100 ribu, dan sing 3.677.000. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)