Jakarta: Mantan Manager Deltras Sidoarjo Vigit Waluyo (VW) terbukti memberi dan menerima sejumlah uang dalam kasus pengaturan skor pada laga PSMP Mojokerto. Ia kini sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.
"VW yang mempunyai klub ya (PSMP Mojokerto), dia yang memberikan ya dan menerima uang juga di situ," kata Ketua Tim Media Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Januari 2019.
Argo mengatakan, dana itu diberikan oleh salah satu dari lima tersangka yang sudah ditetapkan Senin, 14 Januari 2019 malam. Lima tersangka itu yakni, P, DS, MR, CH, dan YI.
"Ada salah satu dari lima orang tersangka itu," tambah Argo.
Meski demikian, Argo enggan membeberkan jumlah uang yang diberikan maupun diterima Vigit. Namun, diduga ia menerima Rp115 juta.
Diketahui, Vigit Saat ini ditahan di Lapas Klas IA Sidoarjo. Ia tersangkut kasus dana pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp3 miliar pada 2010 silam.
Meski ia tengah ditahan, Argo memastikan tidak akan mempersulit pemeriksaannya dalam kasus mafia bola. "Semuanya bisa kita komunikasikan di sana. Kemudian bisa kita lakukan pemeriksaan, nanti kita izin ke Kemenkum HAM lakukan pemeriksaan di lapas," pungkas Argo.
Jakarta: Mantan Manager Deltras Sidoarjo Vigit Waluyo (VW) terbukti memberi dan menerima sejumlah uang dalam kasus pengaturan skor pada laga PSMP Mojokerto. Ia kini sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.
"VW yang mempunyai klub ya (PSMP Mojokerto), dia yang memberikan ya dan menerima uang juga di situ," kata Ketua Tim Media Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Januari 2019.
Argo mengatakan, dana itu diberikan oleh salah satu dari lima tersangka yang sudah ditetapkan Senin, 14 Januari 2019 malam. Lima tersangka itu yakni, P, DS, MR, CH, dan YI.
"Ada salah satu dari lima orang tersangka itu," tambah Argo.
Meski demikian, Argo enggan membeberkan jumlah uang yang diberikan maupun diterima Vigit. Namun, diduga ia menerima Rp115 juta.
Diketahui, Vigit Saat ini ditahan di Lapas Klas IA Sidoarjo. Ia tersangkut kasus dana pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp3 miliar pada 2010 silam.
Meski ia tengah ditahan, Argo memastikan tidak akan mempersulit pemeriksaannya dalam kasus mafia bola. "Semuanya bisa kita komunikasikan di sana. Kemudian bisa kita lakukan pemeriksaan, nanti kita izin ke Kemenkum HAM lakukan pemeriksaan di lapas," pungkas Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)