Umat Hindu berdoa bersama saat upacara Melasti menyambut Hari Raya Nyepi di Pura Segara, Cilincing, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Umat Hindu berdoa bersama saat upacara Melasti menyambut Hari Raya Nyepi di Pura Segara, Cilincing, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)

949 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2019

Antara • 07 Maret 2019 08:59
Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 949 narapidana dari 2.175 warga binaan yang beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, Kamis, 7 Maret 2019.
 
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyebutkan 949 narapidana yang menerima remisi itu terdiri atas 272 narapidana menerima remisi 15 hari, 607 narapidana mendapat remisi satu bulan, 54 narapidana memperoleh remisi 45 hari, dan dua bulan remisi untuk 16 narapidana. Tidak ada narapidana yang langsung bebas.
 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami memastikan pemberian hak-hak narapidana telah diintegrasikan dengan sistem teknologi informasi (IT). Sehingga narapidana mendapatkan kemudahan untuk mengetahui jumlah remisi yang menjadi haknya dengan  transparan, tidak rumit, tidak berbelit-belit, serta bebas biaya.

Baca juga: Wisata Gunung Bromo Ditutup Total Selama Nyepi
 
"Pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Remisi diberikan kepada narapidana beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," tegas Sri Puguh Budi Utami, Kamis, 7 Maret 2019.
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Junaedi mengatakan bahwa narapidana terbanyak mendapat Remisi Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebanyak 659 orang, Kanwil Kalimantan Tengah 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan 44 orang.
 
"Semoga dengan pemberian Remisi Nyepi 2019 ini memotivasi para narapidana umat Hindu lainnya semakin taat beribadah, taat aturan tata tertib Lapas/Rutan dan aktif dalam mengikuti semua program pembinaan yang diberikan selama menjalani pidananya serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum," kata Junaedi.
 
Jumlah narapidana seluruh Indonesia per 6 Maret 2019 mencapai 188.258 orang, sedangkan jumlah tahanan 70.599, dan total keseluruhan narapidana dan tahanan 258.857 orang.  
 
Baca juga: Internet di Bali akan Mati 24 Jam saat Hari Nyepi
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan