medcom.id, Jakarta: Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut Presiden Joko Widodo telah mengabaikan kondisi medis terpidana mati tahap dua. Sebab, salah satu terpidana mati asal Brazil, Rodrigo Gularte mengidap gangguan kejiwaan. Seharusnya, orang yang memiliki gangguan kejiwaan direhabilitasi, bukan dieksekusi.
"Satu kasus dengan kasus yang lain itu berbeda. Harus ada pertimbangan dan melihat kondisi. Jokowi melakukan sapu bersih penolakan grasi. Kalau penolakannya bersifat massal, saya pikir Jokowi mengabaikan catatan dan kondisi medis dari Rodrigo," kata Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).
Sepupu Rodrigo, Angelita Muxdfeldt yang datang ke kantor Kontras menyampaikan sejumlah hal terkait proses penegakan hukum di Indonesia yang banyak mengalami kejanggalan. Hal itu membuat Angelita mempertanyaan apakah Rodrigo layak untuk dieksekusi mati.
"Ibu Angelita datang untuk menyampaikan bahwa sodaranya atau sepupunya yang bernama Rodrigo Gularte punya catatan kesehatan. Tapi sayangnya catatan kesehatan ini tidak menjadi catatan khusus Pemerintah," ujarnya.
Bahkan, untuk membuktikan bahwa Rodrigo mengalami gangguan kejiwaan, Angelina mencari sendiri rujukan pendapat medis di sejumlah dokter. Namun, pihak pemerintah tidak proaktif dalam mencari tahu masalah yang dihadapi terpidana mati.
medcom.id, Jakarta: Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut Presiden Joko Widodo telah mengabaikan kondisi medis terpidana mati tahap dua. Sebab, salah satu terpidana mati asal Brazil, Rodrigo Gularte mengidap gangguan kejiwaan. Seharusnya, orang yang memiliki gangguan kejiwaan direhabilitasi, bukan dieksekusi.
"Satu kasus dengan kasus yang lain itu berbeda. Harus ada pertimbangan dan melihat kondisi. Jokowi melakukan sapu bersih penolakan grasi. Kalau penolakannya bersifat massal, saya pikir Jokowi mengabaikan catatan dan kondisi medis dari Rodrigo," kata Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).
Sepupu Rodrigo, Angelita Muxdfeldt yang datang ke kantor Kontras menyampaikan sejumlah hal terkait proses penegakan hukum di Indonesia yang banyak mengalami kejanggalan. Hal itu membuat Angelita mempertanyaan apakah Rodrigo layak untuk dieksekusi mati.
"Ibu Angelita datang untuk menyampaikan bahwa sodaranya atau sepupunya yang bernama Rodrigo Gularte punya catatan kesehatan. Tapi sayangnya catatan kesehatan ini tidak menjadi catatan khusus Pemerintah," ujarnya.
Bahkan, untuk membuktikan bahwa Rodrigo mengalami gangguan kejiwaan, Angelina mencari sendiri rujukan pendapat medis di sejumlah dokter. Namun, pihak pemerintah tidak proaktif dalam mencari tahu masalah yang dihadapi terpidana mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)