Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha (MI/Rommy Pujianto)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha (MI/Rommy Pujianto)

Polisi yang Jadi Kurir Adriansyah Bisa Jadi Tersangka

Renatha Swasty • 14 April 2015 12:00
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  tak hanya menangkap anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dalam operasi tangkap tangan di Hotel Swiss Bel Sanur, Denpasar, Bali. Dalam penangkapan itu, seorang anggota polisi berinisial AK juga ditangkap.
 
AK alias Agung Krisdianto diduga sebagai kurir antara PT Media Maju Sukses (MMS) dan Adriasnyah. Diduga, perusahaan itu sudah sering memberikan uang buat Adriansyah. Agung adalah amggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
 
"Tapi belum diketahui sebelumnya kurirnya siapa. Apakah AK juga atau bukan," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Selasa (14/4/2015).

Saat ini, Agung sudah dilepaskan. Sebab saat pemeriksaan 1x24 jam, KPK belum menemukan bukti yang cukup. Namun, KPK memastikan bakal kembali memanggil Agung.
 
"Jadi nanti bisa diperiksa lagi, tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka nantinya," kata Priharsa.
 
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 9 April lalu. Mereka adalah anggota DPR Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat. KPK juga menangkap seorang polisi, Agung Krisdianto.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>