medcom.id, Jakarta: KPK memeriksa Evy Susanti. Evy menjalani pemeriksaan bersama sang suami, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Penyidik membutuhkan keterangan Evy untuk mengusut kasus dugaan suap hakim PTUN Medan yang melibatkan pengacara senior OC Kaligis.
Evy telah belasan tahun mengenal Kaligis. "Bu Evy (Susanti) sudah kenal dengan Pak OCK 14 tahun lalu," kata Pengacara Evy dan Gatot, Razman Arief Nasution, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Evy Susanti aktif memberikan uang kepada Kaligis. Evy juga punya peran dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang menjerat Kaligis.
Razman mengungkapkan kliennya, Gatot dan Evy, siap menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik di gedung lembaga antikorupsi ini.
"Ibu Evy dan Pak Gatot sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan diperiksa hari ini. Beliau datang berdua dan menyampaikan kepada saya insya Allah mereka tidak terkait dengan suap menyuap di PTUN," kata Razman.
Razman membenarkan kliennya sering memberi uang pada Kaligis. Tapi dia membantah duit diberikan untuk suap. "Dia punya suami ingin kinerja Pemda enggak terganggu, keluarkan dana untuk lawyer fee, operational fee, bukan untuk menyuap hakim," kata Razman di Gedung KPK, Rabu 22 Juli lalu.
OC Kaligis and Associates adalah kuasa hukum pribadi Gatot Pujo Nugroho. Sebelum penangkapan hakim PTUN Medan, M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis, tengah menangani permohonan Pemerintah Provinsi Sumut yang diajukan Kebiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan.
Dalam perkara itu Fuad Lubis memenangkan perkara. Diduga, ada uang suap yang diberikan pada hakim supaya permohonannya diterima hakim. Saat penangkapan Gerry, panitera, dan tiga hakim PTUN Medan, penyidik KPK mengamankan USD15 ribu dan SGD5 ribu dari Ruangan Ketua PTUN Medan.
medcom.id, Jakarta: KPK memeriksa Evy Susanti. Evy menjalani pemeriksaan bersama sang suami, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Penyidik membutuhkan keterangan Evy untuk mengusut kasus dugaan suap hakim PTUN Medan yang melibatkan pengacara senior OC Kaligis.
Evy telah belasan tahun mengenal Kaligis. "Bu Evy (Susanti) sudah kenal dengan Pak OCK 14 tahun lalu," kata Pengacara Evy dan Gatot, Razman Arief Nasution, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Evy Susanti aktif memberikan uang kepada Kaligis. Evy juga punya peran dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang menjerat Kaligis.
Razman mengungkapkan kliennya, Gatot dan Evy, siap menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik di gedung lembaga antikorupsi ini.
"Ibu Evy dan Pak Gatot sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan diperiksa hari ini. Beliau datang berdua dan menyampaikan kepada saya insya Allah mereka tidak terkait dengan suap menyuap di PTUN," kata Razman.
Razman membenarkan kliennya sering memberi uang pada Kaligis. Tapi dia membantah duit diberikan untuk suap. "Dia punya suami ingin kinerja Pemda enggak terganggu, keluarkan dana untuk lawyer fee, operational fee, bukan untuk menyuap hakim," kata Razman di Gedung KPK, Rabu 22 Juli lalu.
OC Kaligis and Associates adalah kuasa hukum pribadi Gatot Pujo Nugroho. Sebelum penangkapan hakim PTUN Medan, M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis, tengah menangani permohonan Pemerintah Provinsi Sumut yang diajukan Kebiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan.
Dalam perkara itu Fuad Lubis memenangkan perkara. Diduga, ada uang suap yang diberikan pada hakim supaya permohonannya diterima hakim. Saat penangkapan Gerry, panitera, dan tiga hakim PTUN Medan, penyidik KPK mengamankan USD15 ribu dan SGD5 ribu dari Ruangan Ketua PTUN Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)