Komisioner KPK Bambang Widjojanto--MI/Rommy Pujianto.
Komisioner KPK Bambang Widjojanto--MI/Rommy Pujianto.

KPK Telisik Dugaan Korupsi Izin Penerbangan AirAsia

Rudy Polycarpus • 06 Januari 2015 18:07
Metrotvnes.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki dugaan suap, terkait pemberian izin terbang pesawat AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura. Meski tidak mengantongi izin terbang, pesawat berpenumpang 155 orang tersebut dapat terbang menuju Singapura.
 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, untuk memastikan apakah izin penerbangan tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi atau kesalahan administrasi belaka.
 
"KPK akan mengklarifikasi ke Menhub (Menteri Perhubungan) soal izin terbang ini. Apakah maladministrasi atau ada indikasi tipikornya," ujar Bambang, Selasa (6/1/2015).

Diketahui, Kementerian Perhubungan membekukan izin penerbangan maskapai AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura. Pasalnya, ada dugaan penyalahgunaan izin yang dipakai maskapai berbiaya murah itu.
 
Dugaan tersebut mencuat pascahilangnya Pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu 28 Desember lalu. Berkaca dari musibah AirAsia, Kemenhub akan meneliti semua izin terbang di bandara Indonesia. Penelitian ini dilakukan sebagai pembenahan industri penerbangan di Indonesia.
 
Pada kasus AirAsia, sejumlah pejabat di Bandara Adi Juanda sudah dimutasi oleh Kemenhub. Diduga, izin ilegal juga banyak digunakan sejumlah maskapai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan