Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. (Foto:Fikar)
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. (Foto:Fikar)

Praperadilan Kaligis Tak Pengaruhi Penyelidikan di Bareskrim

Lukman Diah Sari • 25 Agustus 2015 15:19
medcom.id, Jakarta: Usai gugatan praperadila tersangka O.C. Kaligis ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nyatanya tak pengaruhi penyelidikan polisi terkait laporan pengacara kondang itu di Bareskrim Mabes Polri.
 
"Ya masih. Kan ini yang dilaporkan masalah penangkapannya," jelas Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).
 
Budi menegaskan, putusan gugatan praperadilan Kaligis tak akan pengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di korps Bhayangkara tersebut. Selain itu, penyidik Bareskrim Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Kaligis. "Hasil praperadilan itu tak pengaruh sama kita. Kami masih dalam taraf mengevaluasi, mempelajari itu. Pak O.C. Kaligis juga belum kita periksa kan," ujarnya.
 
Terkait laporan yang dilayangkan pihak O.C. Kaligis terkait dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi mengaku masih menelusuri.
 
"Ini yang dilaporkan masalah penangkapannya, itu ada di laporan penculikan, penyalahgunaan wewenang. Kami akan menelusuri," katanya
 
Seperti diketahui, tersangka O.C. Kaligis melaporkan sejumlah penyidik KPK ke Bareskrim Polri, Rabu 5 Agustus lalu. Para penyidik KPK itu dilaporkan atas tuduhan penculikan dan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam proses penangkapan dan penahanan Kaligis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan