Kuasa Hukum Partai Golkar, Ali Samiarta di Bareskrim Polri. Foto: MTVN.com/Lukman Diah Sari.
Kuasa Hukum Partai Golkar, Ali Samiarta di Bareskrim Polri. Foto: MTVN.com/Lukman Diah Sari.

Kubu Ical Laporkan Agus Gumiwang soal Pemalsuan dan Penyerobotan

Lukman Diah Sari • 30 Maret 2015 13:26
medcom.id, Jakarta: Perseteruan dua kubu Partai Golkar kian memanas. Partai Golkar kubu Agung Laksono telah melaporkan kubu Aburizal Bakrie ke Bareskrim, pekan lalu. Kini, kubu Aburizal melaporkan balik kubu Agung ke Bareskrim Polri.
 
"Jadi saya Kuasa Hukum Fraksi Golkar ingin melaporkan Agus Gumiwang dalam perkara Pasal 263, 167, dan 335," kata Kuasa Hukum Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo, Ali Samiarta, di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).
 
Agus Gumiwang yang Ketua Fraksi DPR kubu Agung Laksono dilaporkan dengan sangkaan pemalsuan, penyerobotan, dan tindakan tak menyenangkan. Samiarta memaparkan, Pasal 263 terkait pemalsuan yang dilakukan oleh Agus Gumiwang. 

"Pak Agus Gumiwang memakai kop surat dari Fraksi Golkar. Dimana Pak Agus Gumiwang itu adalah orang yang bukan sebagai anggota Partai Golkar. Karena sudah ada surat pemecatannya pada bulan Juni 2014," beber Samiarta.
 
Dijelaskan Ali, dalam surat Nomor Keputusan: 333/DPP/Golkar/VI/2014 tentang Pemberhentian Sebagai Anggota Partai Golkar Atas Nama Saudara Agus Gumiwang Katasasmita. "Dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Juni 2014. Ditandatangani oleh Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham," jelasnya.
 
Sementara itu Pasal 335, menurut Samiarta, lantaran Agus kala itu memaksa memasuki Ruang Fraksi dan mengeluarkan kata-kata tidak menyenangkan. "Dan Pasal 167 adalah memasuki daerah yang dilarang, yaitu memaksa memasuki ruangan fraksi," ungkapnya.
 
Samiarta datang ke Bareskrim Polri sekira pukul 11.45 WIB. Dia mengaku mewakili Bambang Soesatyo dan Ade Komarudin yang telah dilaporkan sebelumnya oleh kubu Agung pada Jumat 27 Maret ke Bareskrim Polri. "Untuk proses lebih lanjut, saya akan buat laporan lebih dulu. Setelah itu baru kita dialog," kata Samiarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan