Kafe di Cakung, Jakarta Timur, yang digerebek petugas. Medcom.id/Zaenal Arifin
Kafe di Cakung, Jakarta Timur, yang digerebek petugas. Medcom.id/Zaenal Arifin

13 Pemandu Lagu dan Tamu Kafe Digerebek di Jaktim

Zaenal Arifin • 06 Mei 2020 17:29
Jakarta: Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, mengamankan lima ladies companion (LC) atau pemandu lagu dan delapan pria dari sebuah kafe di Jalan PIK, Cakung, Jaktim. Mereka digerebek karena melanggar ketentuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
"Kita dapat laporan dari warga, ada kafe yang masih buka saat PSBB. Pas dicek ternyata ada sekelompok perempuan dan laki-laki sedang minum-minum alkohol," kata Kepala Tim Rajawali Polrestro Jaktim Aiptu Ronggeng Biru di Jatinegara, Jaktim, Rabu, 6 Mei 2020.
 
Warga sekitar merasa terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan dari kafe tersebut. Bahkan, kafe yang buka dari malam hingga dini hari itu disebut jadi tempat mesum.

"Sempat ditegur warga tapi enggak digubris, akhirnya kami amankan," ujarnya.
 
Ronggeng mengungkapkan, penggerebegan itu dilakukan sekitar pukul 01.35 WIB, Rabu, 6 Mei 2020. Lima LC beserta delapan pria tersebut digelandang ke Polsek Cakung untuk dimintai keterangan.
 
Saat penggerebekan, Tim Rajawali menemukan dua puluh botol bir yang masih dalam keadaan tersegel. Ronggeng menuturkan pemilik kafe juga diangkut ke Mapolsek Cakung guna menjalani pemeriksaan.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara pemilik kafe menampik tempat usahanya menjajakan miras dan jadi lokasi berbuat mesum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan