Jakarta: Pembuat obat herbal, Hadi Pranoto, segera diperiksa. Hadi diharapkan memenuhi panggilan kedua pada pekan ini.
"Minggu ini kita akan tunggu kehadiran daripada saudara Hadi Pranoto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 September 2020.
Yusri belum dapat memastikan agenda pemanggilan. Polisi berkoordinasi dengan pengacara Hadi.
"Supaya (bisa dihadirkan) minggu ini," ucap Yusri.
Hadi Pranoto mesti hadir pada panggilan pekan ini. Polisi mengultimatum bakal memanggil paksa Hadi.
"Karena di dalam aturan pemanggilan ketiga adalah surat izin membawa," tegas Yusri.
Hadi absen panggilan pemeriksaan pertama pada Kamis, 13 Agustus 2020. Dia tidak bisa hadir karena sakit.
Baca: Hadi Pranoto Bakal Diperiksa Pekan Depan
Hadi sempat dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Namun, tak disebutkan sakit yang diderita Hadi.
Kemudian, penyidik kembali melakukan pemanggilan kedua pada Senin, 24 Agustus 2020. Hadi memenuhi panggilan, namun tidak bersedia diperiksa dengan alasan masih tidak sehat. Dia pun meminta pemeriksaan ditunda.
Pemeriksaan Hadi buntut laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada Senin, 3 Agustus 2020. Hadi dan YouTuber sekaligus influencer Erdian Aji Prihartanto alias Anji dituding menyebarkan hoaks obat covid-19.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45 huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jakarta: Pembuat obat herbal, Hadi Pranoto, segera diperiksa. Hadi diharapkan memenuhi panggilan kedua pada pekan ini.
"Minggu ini kita akan tunggu kehadiran daripada saudara Hadi Pranoto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 September 2020.
Yusri belum dapat memastikan agenda pemanggilan. Polisi berkoordinasi dengan pengacara Hadi.
"Supaya (bisa dihadirkan) minggu ini," ucap Yusri.
Hadi Pranoto mesti hadir pada panggilan pekan ini. Polisi mengultimatum bakal memanggil paksa Hadi.
"Karena di dalam aturan pemanggilan ketiga adalah surat izin membawa," tegas Yusri.