medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (24/12/2014) lalu. Susi menemui pimpinan KPK untuk menggelar rapat soal pencurian ikan (illegal fishing).
Usai rapat, Ketua KPK Abraham Samad meminta TNI dan Polri mendukung Susi dan kementeriannya yang kini tengah getol memberantas pencurian ikan. Menurut Abraham ada beberapa kementerian dan institusi yang tak memberikan dukungan penuh untuk selamatkan laut dan perikanan.
Mabes Polri pun merespons. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Agus Rianto memastikan pihaknya mendukung penuh pemberantasan pencurian ikan. Agus pun menyatakan hingga kini belum ada laporan terkait anggota Polri yang membekingi illegal fishing.
Jikapun ada, harus disertai bukti yang mendukung. "Kita butuh data akurat (soal dugaan keterlibatan anggota Polri sebagai beking)," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2014).
"Misal ada anggota diisukan jadi beking, itu harus diselidiki, waktu dan lokasi (lengkap), datanya (harus) sudah ada, nanti agar bisa diproses," ucap Agus.
Agus berjanji siapapun anggota Polri yang terlibat kejahatan pencurian ikan pasti ditindak. Itu, kata Agus, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Yang jelas, kata dia, semua pihak mesti sama-sama melakukan pengawasan wilayah perairan. "Bukan bantah soal bantah, kita sama-sama lakukan pengawasan," ucapnya.
medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (24/12/2014) lalu. Susi menemui pimpinan KPK untuk menggelar rapat soal pencurian ikan (
illegal fishing).
Usai rapat, Ketua KPK Abraham Samad meminta TNI dan Polri mendukung Susi dan kementeriannya yang kini tengah getol memberantas pencurian ikan. Menurut Abraham ada beberapa kementerian dan institusi yang tak memberikan dukungan penuh untuk selamatkan laut dan perikanan.
Mabes Polri pun merespons. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Agus Rianto memastikan pihaknya mendukung penuh pemberantasan pencurian ikan. Agus pun menyatakan hingga kini belum ada laporan terkait anggota Polri yang membekingi illegal fishing.
Jikapun ada, harus disertai bukti yang mendukung. "Kita butuh data akurat (soal dugaan keterlibatan anggota Polri sebagai beking)," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2014).
"Misal ada anggota diisukan jadi beking, itu harus diselidiki, waktu dan lokasi (lengkap), datanya (harus) sudah ada, nanti agar bisa diproses," ucap Agus.
Agus berjanji siapapun anggota Polri yang terlibat kejahatan pencurian ikan pasti ditindak. Itu, kata Agus, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Yang jelas, kata dia, semua pihak mesti sama-sama melakukan pengawasan wilayah perairan. "Bukan bantah soal bantah, kita sama-sama lakukan pengawasan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)