medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan setiap narapidana memiliki hak sama untuk mendapatkan remisi. Meskipun pendekatannya berbeda.
Ia mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak menutup celah bagi mereka yang berhak mendapatkan remisi.
"Saya tetap pada prinsip. Tugas saya membenahi, kalau orang-orang baik tentu kita bedakan dulu, untuk koruptor, bandar narkoba, dan teroris juga (pendekatannya) berbeda," kata Yasonna di Grha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014).
"Tidak boleh kita menutup celah bahwa mereka tidak boleh mendapatkan (remisi) itu," katanya.
Meski setiap narapidana memiliki hak sama untuk mendapatkan remisi, namun Yasonna akan tetap mengawasi bagaimana pendekatan yang dilakukan pihaknya dalam memberikan remisi.
Ia tak segan memberikan sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan jika ada anggotanya kedapatan bermain-main dalam memberikan remisi kepada narapidana. Namun, tak disangka, hak narapidana untuk mendapatkan remisi juga menjadi dilema yang dirasakan Yasonna.
"Kami harus hati-hati. Kalau ada yang main-main dengan pemberian remisi karena uang, dia akan berhadapan dengan saya. Tetapi secara filosofi, prinsip bahwa menurut UU nomor 12 tahun 2009 mereka berhak mendapatkan itu. Ini dilema kami sekarang," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan setiap narapidana memiliki hak sama untuk mendapatkan remisi. Meskipun pendekatannya berbeda.
Ia mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak menutup celah bagi mereka yang berhak mendapatkan remisi.
"Saya tetap pada prinsip. Tugas saya membenahi, kalau orang-orang baik tentu kita bedakan dulu, untuk koruptor, bandar narkoba, dan teroris juga (pendekatannya) berbeda," kata Yasonna di Grha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014).
"Tidak boleh kita menutup celah bahwa mereka tidak boleh mendapatkan (remisi) itu," katanya.
Meski setiap narapidana memiliki hak sama untuk mendapatkan remisi, namun Yasonna akan tetap mengawasi bagaimana pendekatan yang dilakukan pihaknya dalam memberikan remisi.
Ia tak segan memberikan sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan jika ada anggotanya kedapatan bermain-main dalam memberikan remisi kepada narapidana. Namun, tak disangka, hak narapidana untuk mendapatkan remisi juga menjadi dilema yang dirasakan Yasonna.
"Kami harus hati-hati. Kalau ada yang main-main dengan pemberian remisi karena uang, dia akan berhadapan dengan saya. Tetapi secara filosofi, prinsip bahwa menurut UU nomor 12 tahun 2009 mereka berhak mendapatkan itu. Ini dilema kami sekarang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)