ANT/Wahyu Putro
ANT/Wahyu Putro

Pecahkan Frasa Sok Atuh Di-ini-in, Ahli Bahasa Sunda Hadiri Sidang Atut

Renatha Swasty • 17 Juli 2014 17:51
medcom.id, Jakarta: Tim Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Banten, Ratu Atut Chosiyah, menghadirkan ahli bahasa Sunda, Yayat Hendayana, dalam sidang dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
Ketua Lembaga Akademi Budaya Sunda itu dimintai keterangan sesuai keahliannya terkait percakapan antara Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana yang beberapa kali mengobrol bahasa Sunda.
 
Berikut percakapan antara Wawan dan Atut yang dianalisis Yayat:

A: Wan, jadi kadieuna iraha?
 
W: Ini wawan lagi ngomong sama Susi, si Pak Akilnya udah marah nih bagaimana? Lebak sama ini nih gimana nih? Sms-nya udah gak enak ke Susi, Susi ngeliatin ke Wawan.
 
A: Hhmmmmmm.......
 
W: Artian merasa dibohongi
 
A: Nggak, Wawan ke sininya kapan?
 
W: Iya Wawan kan ngeberesin ini dulu Teh, mau gimana ini? Si Pak Akil sekarang justru nungguin ini.
 
A: Oh ya... Besok ke sini?
 
W: Ya, besok Wawan ke sini, cuma masalah ini gimana ini? cuma kan nanti Wawan...
 
A: Besok aja Wawan ke sininya ya. Teteh kan soalnya harus.....
 
W: Terus masalah ini gimana?
 
A: Ya, sok deui bisa minjem berapa, ibu?
 
W: Enggak masalah, ini gimana Wawan ngasihnya? Pusing ini
 
A: Enya sok atuh, entar di-ini-in, ya. Ya udah sok atuh Wawan ini nanti kabarin lagi ya.

 
"Dalam percakapan tadi tampaknya tidak ada kosakata bahasa sunda yang spesifik dialek Banten. Kosakata bahasa Sunda tadi yang umum diketahui," kata Yayat ketika diminta menjelaskan percakapan yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/7/2014).
 
Dalam percakapan itu, Yayat mengungkapkan, ada dua tipe pembicaraan yang didengarnya, yakni Wawan yang terus menceritakan masalahnya kepada Atut dan Atut yang tak peduli dengan pembicaraan Wawan.
 
Dalam pembicaraan yang diputar, Wawan ditelepon oleh Atut pada 30 September 2013, dalam pembicaraan itu Atut meminta Wawan untuk datang menemuinya ke Singapura, untuk menemani Atut berobat.
 
Namun, Wawan tak mau segera menyusul karena sedang mengurus sesuatu yang diduga kepentingan pengurusan Lebak kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
 
"Dia selalu fokus kapan si laki-laki datangnya. Mungkin sebelumnya ada pembicaraan antara si perempuan dan laki-laki yang menjanjikan akan datang. Jadi si wanita menekan tentang pembicaraan awal, kadie na iraha (kesininya kapan)," ujar Yayat.
 
Yayat juga menjelaskan kalimat "sok atuh di-ini-in" yang diucapkan oleh Atut menyatakan bahwa kalimat itu bisa berarti perintah atau selesaikan sesuatu. Namun, menurut Yayat, dalam intonasi suara Atut terdengar seperti acuh tak acuh.
 
"Kalau saya dengar rekaman percakapan, maka saya cenderung intonasi yang disampaikan si perempuan adalah acuh tak acuh. Ini menunjukan kejengkelan pihak perempuan atas yang di sampaikan pihak laki-laki secara terus menerus," tandasnya.
 
Sementara itu ahli komunikasi Tjipta Lesmana yang juga hadir dalam persidangan, menyebut bahwa dalam percakapan itu bisa dijelaskan sang perempuan minta ketemu untuk menyelesaikan urusannya dengan si laki-laki.
 
"Dia mau face to face communication, minta tolong pecahkan, bisa juga: saya mau selesaikan. Jelas untuk menyelesaikan masalah si perempuan, lebih pada itu. Maka dia telepon, menyelesaikan dengan si laki-laki, Lebih pada urusan yang melibatkan si perempuan." Tandasnya.
 
Sebelumnya dalam dakwaan diketahui Atut menelpon Wawan, dalam percakapan itu, Wawan menanyakan Atut terkait uang buat Akil dalam penanganan perkara Pilkada Lebak. Setelah disetujui oleh Atut barulah Wawan memberikan duit Rp1 miliar melalui pengacara susi Tur Andayani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>