medcom.id, Jakarta: Dua anak buah Advokat Otto Cornelis Kaligis, Anis Rifai dan Rico Pandeirot, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M. Yagari Bhastara, anak buah Kaligis)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2015).
Diduga kuat, keduanya bakal diusut soal proses pengajuan gugatan yang dilayangkan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan. Anak buah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu menggugat surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Permohonan Fuad, diketahui, diurus Yagari alias Gerry dari Kantor Pengacara OC Kaligis & Associates. Sebagai rekan sekantor, Anis, dan Rico diduga tahu banyak soal kasus yang dipegang Gerry. Namun, Priharsa belum bisa memastikan hal tersebut.
"Seseorang dipanggil sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas dia.
Selain keduanya, lembaga antikorupsi juga memanggil empat saksi lain. Mereka adalah M. Yudhi Fahmi Nasution (Pegawai Honorer PTUN Medan/Supir), Suheri Mashari Rangkuti (Wiraswasta/Supir), Sori Muda Dalimunthe (Swasta), dan Bambang Supriadi (Supir).
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB," tekan dia.
Terbongkarnya suap di PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 menyeret Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ahmad Fuad balik memerkarakan Kepala Kejati atas kasus tersebut melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara OC Kaligis. Dia menggugat surat perintah penyelidikan terhadapnya yang diterbitkan Kejati Sumut.
Gugatan Fuad dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang. Rupa-rupanya, putusan Tripeni berbau amis. Tripeni dan dua hakim, Gerry, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan, dicokok KPK pada Kamis 9 Juli lalu.
Saat penangkapan, penyidik KPK mengamankan USD15 ribu dan SGD5 ribu dari Ruangan Ketua PTUN Medan. Diduga kuat, mereka menerima uang suap yang diantarkan Gerry, pengacara Ahmad Fuad, dalam penanganan gugatan penerbitan sprinlidik kasus dana bansos oleh Kejati.
Lembaga antikorupsi berkeyakinan, uang yang ditemukan bukan berasal dari Gerry. KPK akhirnya menggeledah kantor Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Kaligis, Gatot, serta istri mudanya, Evy Susanti juga dicegah keluar negeri.
Dari pengembangan, Pengacara kondang sekaligus bos Gerry, O.C. Kaligis juga dijerat KPK 14 Juli lalu. Selanjutnya, giliran Gubernur Sumut Gatot Pujo dan istri mudanya, Evy Susanti yang jadi pesakitan di kasus yang sama pada 28 Juli.
medcom.id, Jakarta: Dua anak buah Advokat Otto Cornelis Kaligis, Anis Rifai dan Rico Pandeirot, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M. Yagari Bhastara, anak buah Kaligis)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2015).
Diduga kuat, keduanya bakal diusut soal proses pengajuan gugatan yang dilayangkan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan. Anak buah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu menggugat surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Permohonan Fuad, diketahui, diurus Yagari alias Gerry dari Kantor Pengacara OC Kaligis & Associates. Sebagai rekan sekantor, Anis, dan Rico diduga tahu banyak soal kasus yang dipegang Gerry. Namun, Priharsa belum bisa memastikan hal tersebut.
"Seseorang dipanggil sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas dia.
Selain keduanya, lembaga antikorupsi juga memanggil empat saksi lain. Mereka adalah M. Yudhi Fahmi Nasution (Pegawai Honorer PTUN Medan/Supir), Suheri Mashari Rangkuti (Wiraswasta/Supir), Sori Muda Dalimunthe (Swasta), dan Bambang Supriadi (Supir).
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB," tekan dia.
Terbongkarnya suap di PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 menyeret Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ahmad Fuad balik memerkarakan Kepala Kejati atas kasus tersebut melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara OC Kaligis. Dia menggugat surat perintah penyelidikan terhadapnya yang diterbitkan Kejati Sumut.
Gugatan Fuad dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang. Rupa-rupanya, putusan Tripeni berbau amis. Tripeni dan dua hakim, Gerry, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan, dicokok KPK pada Kamis 9 Juli lalu.
Saat penangkapan, penyidik KPK mengamankan USD15 ribu dan SGD5 ribu dari Ruangan Ketua PTUN Medan. Diduga kuat, mereka menerima uang suap yang diantarkan Gerry, pengacara Ahmad Fuad, dalam penanganan gugatan penerbitan sprinlidik kasus dana bansos oleh Kejati.
Lembaga antikorupsi berkeyakinan, uang yang ditemukan bukan berasal dari Gerry. KPK akhirnya menggeledah kantor Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Kaligis, Gatot, serta istri mudanya, Evy Susanti juga dicegah keluar negeri.
Dari pengembangan, Pengacara kondang sekaligus bos Gerry, O.C. Kaligis juga dijerat KPK 14 Juli lalu. Selanjutnya, giliran Gubernur Sumut Gatot Pujo dan istri mudanya, Evy Susanti yang jadi pesakitan di kasus yang sama pada 28 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)