Ilustrasi Gedung Mabes Polri--MI/Ramdani
Ilustrasi Gedung Mabes Polri--MI/Ramdani

Mabes Polri Hanya Tangani Satu Tersangka Pembakaran Lahan

Githa Farahdina • 11 September 2015 15:54
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri ikut menangani kasus pembakaran hutan di beberapa wilayah Indonesia. Namun tak semua tersangka diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.
 
"Satu tersangka ditangani Mabes Polri adalah dari pihak perusahaan perkebunan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
 
Gerak penyidik tak hanya berhenti di situ. Pihak kepolisian juga terus mengusut kemungkinan pelanggaran yang terjadi dalam kasus ini. "Penyidik tetap menyelidiki, termasuk menyangkut pelanggaran perizinan," tambah Suharsono.

Pembakaran lahan sengaja dilakukan sebagai upaya pembukaan lahan baru. Langkah ini ditempuh karena mempercepat proses penyuburan tanah ketimbang menggunakan cara konvensional. Polisi juga melihat adanya indikasi kesengajaan pembakaran lahan sebelum dijadikan lahan yang memberi keuntungan pada pihak tertentu.
 
Hingga saat ini sudah banyak tersangka yang diperiksa polisi. Polri juga bekerja sama dengan masing-masing Polda di mana pembakaran lahan terjadi.
 
"72 tersangka, banyak yaang dari perorangan. Satgas Polda Kalbar, Kaltim dan lain-lain. Tugasnya lokalisir api dan memadamkan," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>