Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku mengetahui delapan orang yang bisa digerakkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Lembaga Antirasuah. Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta Novel melapor jika mengetahui orangnya.
"Yang penting disertai bukti-bukti," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Rabu, 6 Oktober 2021.
Novel mengaku sudah pernah malaporkan dugaan adanya beking untuk Azis Syamsuddin ke Dewas. Namun, laporannya tidak ditindaklanjuti.
Namun, Albertina membantah Novel pernah melaporkan dugaan itu. Menurut dia, tidak pernah ada laporan masuk tentang dugaan adanya orang yang bisa digerakkan Azis di KPK.
Novel diminta memberitahu informasi tentang itu jika mengetahui orangnya. Dewas menjamin akan menindaklanjuti laporan Novel.
"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapa pun," tutur Albertina.
Baca: Novel Baswedan Klaim Sudah Pernah Laporkan Beking Azis Syamsuddin
KPK menegaskan akan menindak orang yang membantu Azis di instansinya. Lembaga Antikorupsi bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Oktober 2021.
Ali mengatakan pendalaman akan dilakukan dengan mencari barang bukti dan pemanggilan saksi. Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.
Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan. KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan Azis di markasnya.
Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan mengaku mengetahui delapan orang yang bisa digerakkan mantan Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin di Lembaga Antirasuah. Dewan Pengawas (
Dewas) KPK meminta Novel melapor jika mengetahui orangnya.
"Yang penting disertai bukti-bukti," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Rabu, 6 Oktober 2021.
Novel mengaku sudah pernah malaporkan dugaan adanya
beking untuk Azis Syamsuddin ke Dewas. Namun, laporannya tidak ditindaklanjuti.
Namun, Albertina membantah Novel pernah melaporkan dugaan itu. Menurut dia, tidak pernah ada laporan masuk tentang dugaan adanya orang yang bisa digerakkan Azis di KPK.
Novel diminta memberitahu informasi tentang itu jika mengetahui orangnya. Dewas menjamin akan menindaklanjuti laporan Novel.
"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapa pun," tutur Albertina.
Baca:
Novel Baswedan Klaim Sudah Pernah Laporkan Beking Azis Syamsuddin
KPK menegaskan akan menindak orang yang membantu Azis di instansinya. Lembaga Antikorupsi bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Oktober 2021.
Ali mengatakan pendalaman akan dilakukan dengan mencari barang bukti dan pemanggilan saksi. Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.
Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan. KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan Azis di markasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)