medcom.id, Jakarta: Nikita Mirzani dan Putty Revita belum bisa bernapas lega. Penyidik Subdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih butuh keterangan Nikita, meski dia sudah pernah diperiksa.
Kini, penyidik berencana mengonfrontasi keterangan Nikita dengan Ferry dan Onat, dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Musababnya, keterangan Nikita dan Putty kerap berkebalikan dengan pengakuan kedua tersangka.
"Kami akan konfrontir. Karena pernyataannya sudah ke mana-mana. Tidak konsisten," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2015).
Kombes Umar Surya Fana (MI.Arya Manggala)
Tak hanya mengonfrontasi, penyidik bakal mereka-ulang usai keterangan dua tersangka dan dua saksi didapat. Hal itu, kata Umar, guna membuktikan kebenaran dari kasus tersebut.
Selain berencana mengonfrontir pihak-pihak yang terlibat, penyidik juga, kata dia, akan menggelar reka ulang. Setelah keterangan yang dibutuhkan penyidik didapat, reka ulang akan dilakukan.
"Karena ada keterangan yang tidak sesuai, kami konfrontasi kemudian dilanjut reka ulang," jelas Umar.
Nikita saat di Panti Sosial (MI.Ramdani)
Nikita dan Putty sempat dicokok polisi, Kamis malam, 10 Desember 2015. Keduanya dicokok di kamar Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Bersama dua artis ini, polisi menangkap Ferry dan Onat. Bisnis prostitusi yang dilakukan Onat dan Ferry adalah pengembangan keterangan terpidana kasus muncikari Robby Abbas. Robby yang juga muncikari artis telah divonis penjara setahun empat bulan.
Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi menjerat Onat dan Ferry dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pidana Perdagangan Orang. Sementara Nikita dan Putty diantarkan polisi ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Jakarta Timur. Tapi, keduanya dikembalikan ke keluarga masing-masing. Sebab, panti sedang direnovasi.
medcom.id, Jakarta: Nikita Mirzani dan Putty Revita belum bisa bernapas lega. Penyidik Subdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih butuh keterangan Nikita, meski dia sudah pernah diperiksa.
Kini, penyidik berencana mengonfrontasi keterangan Nikita dengan Ferry dan Onat, dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Musababnya, keterangan Nikita dan Putty kerap berkebalikan dengan pengakuan kedua tersangka.
"Kami akan konfrontir. Karena pernyataannya sudah ke mana-mana. Tidak konsisten," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2015).
Kombes Umar Surya Fana (MI.Arya Manggala)
Tak hanya mengonfrontasi, penyidik bakal mereka-ulang usai keterangan dua tersangka dan dua saksi didapat. Hal itu, kata Umar, guna membuktikan kebenaran dari kasus tersebut.
Selain berencana mengonfrontir pihak-pihak yang terlibat, penyidik juga, kata dia, akan menggelar reka ulang. Setelah keterangan yang dibutuhkan penyidik didapat, reka ulang akan dilakukan.
"Karena ada keterangan yang tidak sesuai, kami konfrontasi kemudian dilanjut reka ulang," jelas Umar.
Nikita saat di Panti Sosial (MI.Ramdani)
Nikita dan Putty sempat dicokok polisi, Kamis malam, 10 Desember 2015. Keduanya dicokok di kamar Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Bersama dua artis ini, polisi menangkap Ferry dan Onat. Bisnis prostitusi yang dilakukan Onat dan Ferry adalah pengembangan keterangan terpidana kasus muncikari Robby Abbas. Robby yang juga muncikari artis telah divonis penjara setahun empat bulan.
Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi menjerat Onat dan Ferry dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pidana Perdagangan Orang. Sementara Nikita dan Putty diantarkan polisi ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Jakarta Timur. Tapi, keduanya dikembalikan ke keluarga masing-masing. Sebab, panti sedang direnovasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)