Jakarta: Selebgram Millen Cyrus disebut mengonsumsi benzodiazepine berdasarkan resep dokter. Millen ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi salah satu zat psikotropika itu.
"Rutin (dikonsumsi) itu berdasarkan resep dokter. Jadi anjuran dari dokter, ini yang Millen jadikan patokan," kata kakak Millen, Globantara Ibrahim, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.
Ibrahim menyadari obat tersebut tidak bisa digunakan sembarangan. Benzodiazepine dikonsumsi Millen untuk keperluan medisnya.
Baca: Positif Narkoba, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi
"Kalau misalnya di luar yang disuruh dokter, jatuhnya kan penyalahgunaan narkotika. Kalau ada anjuran resep dokter itu kan masuk untuk kepentingan medisnya dia (Millen)," ujar Ibrahim.
Asisten pribadi Millen, Gilang, menyatakan konsumsi obat tersebut atas saran psikolog. Sebab, Millen kerap kesulitan tidur.
"Konsumsi (benzodiazepine) itu biar teratur jam tidurnya, enggak begadang, enggak kepikiran melakukan hal-hal yang dilakukan (seperti) narkoba yang pernah dilakukan dulu," ujar Gilang.
Gilang menuturkan kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah berkas dan melihat kondisi Millen. Kondisi Millen disebut stabil.
Millen Cyrus ditangkap saat aparat gabungan merazia kafe The Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 28 Februari 2021. Hasil tes urine keponakan penyanyi Ashanty itu dinyatakan positif narkoba jenis benzodiazepine.
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, jenis obat itu disebut untuk mengatasi gangguan kejiwaan. Orang yang mengonsumsi Benzodiazepine harus berdasarkan resep dokter.
Pemberian dosis obat juga harus sesuai rekomendasi dokter berkompeten. Penggunaan obat tanpa resep dokter bisa dijerat pidana.
"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika, itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelas Pudjo.
Jakarta: Selebgram
Millen Cyrus disebut mengonsumsi benzodiazepine berdasarkan resep dokter. Millen ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi salah satu zat
psikotropika itu.
"Rutin (dikonsumsi) itu berdasarkan resep dokter. Jadi anjuran dari dokter, ini yang Millen jadikan patokan," kata kakak Millen, Globantara Ibrahim, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.
Ibrahim menyadari obat tersebut tidak bisa digunakan sembarangan. Benzodiazepine dikonsumsi Millen untuk keperluan medisnya.
Baca: Positif Narkoba, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi
"Kalau misalnya di luar yang disuruh dokter, jatuhnya kan penyalahgunaan narkotika. Kalau ada anjuran resep dokter itu kan masuk untuk kepentingan medisnya dia (Millen)," ujar Ibrahim.
Asisten pribadi Millen, Gilang, menyatakan konsumsi obat tersebut atas saran psikolog. Sebab, Millen kerap kesulitan tidur.
"Konsumsi (benzodiazepine) itu biar teratur jam tidurnya, enggak begadang, enggak kepikiran melakukan hal-hal yang dilakukan (seperti) narkoba yang pernah dilakukan dulu," ujar Gilang.
Gilang menuturkan kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah berkas dan melihat kondisi Millen. Kondisi Millen disebut stabil.
Millen Cyrus ditangkap saat aparat gabungan merazia kafe The Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 28 Februari 2021. Hasil tes urine keponakan penyanyi Ashanty itu dinyatakan positif narkoba jenis benzodiazepine.
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, jenis obat itu disebut untuk mengatasi gangguan kejiwaan. Orang yang mengonsumsi Benzodiazepine harus berdasarkan resep dokter.
Pemberian dosis obat juga harus sesuai rekomendasi dokter berkompeten. Penggunaan obat tanpa resep dokter bisa dijerat pidana.
"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika, itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelas Pudjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)