Ketua Komisi III Herman Hery. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ketua Komisi III Herman Hery. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Herman Hery Diperiksa Terkait Keterlibatan dengan Perusahaan Penyedia Bansos

Candra Yuri Nuralam • 30 April 2021 15:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi III Herman Hery. Dia diperiksa terkait dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada 2020.
 
"Ya seputar saya sebagai Komisi III dan peran saya di perusahaan," kata Herman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.
 
Namun, Herman tidak memerinci perusahaan yang dimaksud. Politkus PDI Perjuangan itu mengaku sudah membeberkan semua yang diketahuinya ke penyidik.

"Ke KPK harus menghormati hukum. Jadi saya datang melakukan klarifikasi," ujar Herman.
 
Sebelumnya, nama Herman terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos. Herman diduga meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk memperoleh kuota pengadaan bansos.
 
(Baca: ICW Berharap Tak Ada Nama Hilang di Dakwaan Juliari)
 
Sejumlah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman diduga mendapat kuota pengadaan bansos sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp2,1 triliun. Mereka kemudian mentransfer sebagian besar uang ke rekening PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman, setelah menerima anggaran.
 
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. Dia didakwa menerima suap total Rp32,48 miliar.
 
Uang diperoleh dari penyediaan barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19. Juliari menerima uang suap secara bertahap. Fulus sebesar Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
 
Uang tersebut diterima melalui dua pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Berikutnya, uang Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan