Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. MI/Subarkah
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. MI/Subarkah

Berkas Perkara Unlawful Killing Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Theofilus Ifan Sucipto • 21 April 2021 16:25
Jakarta: Berkas penyidikan kasus penembakan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat pengikut Muhammad Rizieq Shihab ditargetkan segera rampung. Polri masih menyusun berkas perkara dua tersangka.
 
“Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah (rampung) tahap satu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 April 2021.
 
Agus tidak bisa memastikan atasan dari dua tersangka diperiksa. Sebab, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

Sebelumnya, ada dua peristiwa yang menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 20 Desember 2020. Pertama, baku tembak antara polisi dan mantan laskar Front Pembela Islam (FPI). Peristiwa ini mengakibatkan dua laskar khusus pengawal Rizieq tewas.
 
(Baca: Status Anggota Dua Polisi Tersangka Unlawful Killing Belum Dicabut)
 
Peristiwa kedua, pemberian tindakan tegas dan terukur terhadap empat pengikut Rizieq lainnya. Tindakan ini dilakukan polisi di dalam mobil saat dibawa menuju Polda Metro Jaya.
 
Keempat orang itu disebut melakukan perlawanan yang mengancam jiwa petugas. Namun, tindakan polisi tidak dibenarkan Komnas HAM. Polisi dinilai tidak berupaya untuk mencegah semakin banyaknya jatuh korban jiwa atas insiden pembuntutan rombongan Rizieq tersebut.
 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ada dugaan unlawful killing oleh aparat kepolisian terhadap empat pengikut Rizieq itu. Ahmad meminta kasus dugaan pelanggaran HAM itu diproses hingga ke persidangan guna membuktikan indikasi yang disebut unlawfull killing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan