Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat. Hal ini tertuang dalam tujuh instruksi kepada pada jaksa di acara Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64.
"Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Instruksi lainnya yakni membangun budaya kerja yang terencana, rukun dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dengan mitigasi untuk mencapai tujuan organisasi. Kemudian, jajaran jaksa diminta menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas kewenangannya.
"Selanjutnya mewujudkan soliditas baik kesamaan pola pikir, pola sikap, pola tindak, dengan mengaktualisasikan prinsip," ucap Burhanuddin.
Instruksi selanjutnya yaitu membenahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien. Lalu jadikan pembinaan pengawasan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai pedoman.
"Berikutnya persiapkan arah kebiajakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045," ujar Burhanuddin.
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat. Hal ini tertuang dalam tujuh instruksi kepada pada jaksa di acara Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64.
"Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata Burhanuddin di Badan Diklat
Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Instruksi lainnya yakni membangun budaya kerja yang terencana, rukun dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dengan mitigasi untuk mencapai tujuan organisasi. Kemudian, jajaran jaksa diminta menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas kewenangannya.
"Selanjutnya mewujudkan soliditas baik kesamaan pola pikir, pola sikap, pola tindak, dengan mengaktualisasikan prinsip," ucap Burhanuddin.
Instruksi selanjutnya yaitu membenahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien. Lalu jadikan pembinaan pengawasan Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kejaksaan sebagai pedoman.
"Berikutnya persiapkan arah kebiajakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045," ujar Burhanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)