Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. Proyek dalam perkara itu ditaksir Rp500 miliar.
“Total nilainya (proyek) sekitar Rp500-an miliar,“ kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Tessa belum bisa memastikan nilai kerugian negara dalam kasus itu. Tapi, KPK mendalami delapan paket pengerukan dalam proyek tersebut.
“(Kerugian negaranya) belum ada karena masih berproses,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.
Dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017 di sejumlah pelabuhan. Pelabuhan yang diduga terjadi permainan kotor yakni Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.
KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus baru ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami
kasus dugaan rasuah pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. Proyek dalam perkara itu ditaksir Rp500 miliar.
“Total nilainya (proyek) sekitar Rp500-an miliar,“ kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Tessa belum bisa memastikan nilai kerugian negara dalam kasus itu. Tapi, KPK mendalami delapan paket pengerukan dalam proyek tersebut.
“(Kerugian negaranya) belum ada karena masih berproses,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan
korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.
Dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017 di sejumlah pelabuhan. Pelabuhan yang diduga terjadi permainan kotor yakni Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.
KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus baru ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)