Jakarta: Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan serta pemerkosaan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky pada 2016 silam, mengaku menjadi korban salah tangkap. Kuasa hukum Saka, Titin Prialianti mengungkap kejanggalan selama persidangan kasus ini.
Titin menyebut Saka Takal terseret kasus ini lantaran informasi dari dua warga, yakni dan Aep dan Dede. Namun dua warga ini diklaim tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.
"Dasarnya dari Aep dan Dede, informasi pada akhirnya Saka juga ditangkap, tetapi di persidangan Aep dan Dede tidak pernah bisa dihadirkan sampai putusan. Itu yang menjadi beban kita," kata Titin dalam Program Primetime News Metro TV, Sabtu 18 Mei 2024.
Titin berharap banyak dengan Aep dan Dede jika dapat dihadirkan dalam persidangan. Kehadiran Aep dan Dede akan membuat kasus menjadi terang-benderang.
"Sebetulnya kalau Aep dan Dede dihadirkan di sidang, itu menjadi terang benderang, karena dia sendiri yang ngomong, yang menunjuk siapa saja pelakunya, tetapi tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," ungkap Titin.
Saka meyakini dirinya tidak terlibat dalam kasus yang saat ini sedang menggemparkan Indonesia ini. Karena menurut Saka, dirinya tidak berada di lokasi kejadian saat itu.
Saka menuturkan saat peristiwa tersebut terjadi, ia sedang berada di rumah bersama dengan pamannya dan kakaknya, serta rekan yang lainnya.
"Saat kejadian saya lagi ada di rumah," kata Saka di Cirebon, Minggu, 19 Mei 2024.
Saka mengisahkan penangkapan tersebut bermula saat dirinya diminta oleh pamannya untuk mengisi BBM motor milik pamannya.
Namun saat dirinya hendak mengembalikan motor milik pamannya tersebut, tiba-tiba sudah banyak polisi dan langsung melakukan penangkapan.
"Enggak ada penjelasan apa pun, saya langsung dibawa oleh polisi," jelas Saka.
Pascaditangkap oleh pihak kepolisian, Saka mengaku dirinya dipaksa oleh pihak kepolisian, untuk mengaku menjadi salah satu pelaku dari aksi keji tersebut.
Saka akhirnya terpaksa mengaku menjadi salah satu dari pelaku kejahatan tersebut, setelah dirinya tidak tahan terhadap siksaan oleh pihak kepolisian. "Saya terpaksa mengaku, karena disiksa oleh polisi" ungkap Saka.
Jakarta: Saka Tatal, mantan terpidana
kasus pembunuhan serta pemerkosaan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky pada 2016 silam, mengaku menjadi korban salah tangkap. Kuasa hukum Saka, Titin Prialianti mengungkap kejanggalan selama persidangan kasus ini.
Titin menyebut Saka Takal terseret kasus ini lantaran informasi dari dua warga, yakni dan Aep dan Dede. Namun dua warga ini diklaim tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.
"Dasarnya dari Aep dan Dede, informasi pada akhirnya Saka juga ditangkap, tetapi di persidangan Aep dan Dede tidak pernah bisa dihadirkan sampai putusan. Itu yang menjadi beban kita," kata Titin dalam Program Primetime News Metro TV, Sabtu 18 Mei 2024.
Titin berharap banyak dengan Aep dan Dede jika dapat dihadirkan dalam persidangan. Kehadiran Aep dan Dede akan membuat kasus menjadi
terang-benderang.
"Sebetulnya kalau Aep dan Dede dihadirkan di sidang, itu menjadi terang benderang, karena dia sendiri yang ngomong, yang menunjuk siapa saja pelakunya, tetapi tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," ungkap Titin.
Saka meyakini dirinya tidak terlibat dalam kasus yang saat ini sedang menggemparkan Indonesia ini. Karena menurut Saka, dirinya tidak berada di lokasi kejadian saat itu.
Saka menuturkan saat peristiwa tersebut terjadi, ia sedang berada di rumah bersama dengan pamannya dan kakaknya, serta rekan yang lainnya.
"Saat kejadian saya lagi ada di rumah," kata Saka di Cirebon, Minggu, 19 Mei 2024.
Saka mengisahkan
penangkapan tersebut bermula saat dirinya diminta oleh pamannya untuk mengisi BBM motor milik pamannya.
Namun saat dirinya hendak mengembalikan motor milik pamannya tersebut, tiba-tiba sudah banyak polisi dan langsung melakukan penangkapan.
"Enggak ada penjelasan apa pun, saya langsung dibawa oleh polisi," jelas Saka.
Pascaditangkap oleh pihak kepolisian, Saka mengaku dirinya dipaksa oleh pihak kepolisian, untuk mengaku menjadi salah satu pelaku dari aksi keji tersebut.
Saka akhirnya terpaksa mengaku menjadi salah satu dari pelaku kejahatan tersebut, setelah dirinya tidak tahan terhadap siksaan oleh pihak kepolisian. "Saya terpaksa mengaku, karena disiksa oleh polisi" ungkap Saka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)