Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

Banyak Terlibat Judi Online, MUI Sebut Mentalitas Anggota DPR Bermasalah

Dinda Shabrina • 27 Juni 2024 10:40
Jakarta: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai mentalitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia yang terlibat judi online sangat bermasalah. Padahal sebagai wakil rakyat, semestinya bisa menjadi contoh baik, namun justru mereka melakukan hal yang sebaliknya.
 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa ada 7 ribu transaksi judi online di lingkaran DPR aktif. Jika ditotal, anggota DPR, DPRD hingga sekretariat ada 63 ribu transaksi judi online di lingkaran mereka.
 
“Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut,” ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut catatan PPATK, setiap satu orang anggota DPR ada yang merogoh kocek hingga miliaran rupiah. Jika dibandingkan dengan pendapatan atau gaji bulanan yang mereka terima, tentu tidak sebanding atau bahkan jauh lebih besar pengeluaran untuk judi online.
 
“Oleh karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain. Mereka tentu tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan UU serta peraturan yang berlaku,” kata Anwar.
 
Baca juga: Ponsel Anggota Polda Metro Jaya Diminta Rutin Dirazia Buat Cegah Judi Online

 
Untuk menjaga agar citra DPR/DPRD tidak rusak dan tidak ada pihak lain yang dirugikan, maka MUI mengharapkan agar pemerintah menutup perjudian online dan menindak para penyelenggaranya. Selain itu, ia meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengadili mereka yang terlibat judi online.
 
Dia juga meminta agar kepolisian dapat memproses semua yang terlibat judi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Anwar juga berpesan agar para aparat penegak hukum dan pemerintah dapat segera menyelidiki secara bersungguh-sungguh terkait asal muasal kekayaan para anggota dewan yang digunakan untuk berjudi.
 
“Karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok. Hal-hal demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara,” ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan