Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebut pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan tiba-tiba. Advokat dan dua mahasiswa telah diperiksa sebelum politikus tersebut.
“Kemudian kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin (Hasto) adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Budi menjelaskan pemeriksaan Hasto merupakan rangkaian petunjuk dari tiga saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan. Dia menegaskan pihaknya tidak melakukan pengincaran.
“Dan pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keperlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ucap Budi.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membantah kabar yang menyebut pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan tiba-tiba. Advokat dan dua mahasiswa telah diperiksa sebelum politikus tersebut.
“Kemudian kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin (Hasto) adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Budi menjelaskan pemeriksaan Hasto merupakan rangkaian petunjuk dari tiga saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan. Dia menegaskan pihaknya tidak melakukan pengincaran.
“Dan pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keperlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ucap Budi.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)