Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bukan Terkait Pencalonan, Mutasi Polri Diharap untuk Kebutuhan Pengamanan Pilkada

Siti Yona Hukmana • 29 Juli 2024 03:23
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons perihal mutasi 157 anggota Polri. Lembaga pengawas eksternal Polri ini berharap mutasi anggota dari Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen) itu dipahami untuk kebutuhan pejabat baru dalam pengamanan Pilkada.
 
"Apabila terkait Pilkada, tentu itu harapannya dipahami semata untuk kebutuhan pejabat baru dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Medcom.id, Minggu, 28 Juli 2024.
 
Menurutnya, seandainya pejabat lama yang digantikan akan menjadi salah satu kontestan calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, tentu itu tidak terkait dengan tugas. Dia menekankan hal itu sepenuhnya, tanggung jawab individual di luar kedinasan.

"Ada anggota Polri akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai anggota Polri," ungkap Yusuf.
 
Di samping itu, mutasi itu disebut hal biasa. Ada promosi dan penugasan di luar Polri serta untuk persiapan pensiun.
 
Baca juga: Sudah Lama Jabat Kapolda Jateng, Mutasi Ahmad Lutfi Dinilai Tepat

 
Untuk diketahui, mutasi oleh Kapolri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1554/VII/KEP./2024 tanggal 26 Juli 2024 yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dipindah sebagai Pati Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, penugasan sebagai Irjen Kementerian Perdagangan (Kemendag).
 
Posisi Kapolda Jateng kini diisi Brigjen Ribut Hari Prabowo yang sebelumnya Karo Binkar SSDM Polri. Posisi yang ditinggalkan Ribut digantikan Kombes Langgeng Purnomo.
 
Kemudian, Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Tornagogo Sihombing dimutasi sebagai Pati Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri. Mutasi ini untuk persiapan penugasan diluar struktur.
 
Posisi yang ditinggalkan Tornagogo, yakni Kapolda Babel diisi Irjen Hendro Pandowo. Hendro sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan